
Pengadilan Agama Rantauprapat kini telah memiliki Asisten Virtual dapat melayani berbagai permintaan informasi khususnya informasi perkara. Asisten Virtual berbasis Platform WhatsApp ini berjalan 24 jam sehari, 7 hari seminggu ini diberi nama SINURAT.
Sedikit berbeda dengan aplikasi informasi perkara berbasis SMS, SINURAT ini informasinya lebih luas dan lengkap. Selain informasi perkara seperti jadwal sidang dan status akta cerai, SINURAT juga bisa memberikan informasi lainnya, seperti syarat berperkara.

untuk pengguna Android, menggunakan aplikasi ini tentu sangat mudah tanpa harus menginstal aplikasi tambahan, cukup menggunakan WhatsApp yang tentunya sudah sudah diinstall di hampir semua pengguna smartphone. Dengan hanya mengetikkan pesan "Hi", atau "Assalamu'alaikum" ke 0812-6247-9088, maka SINURAT akan segera membalas pesan tersebut dan memandu pengguna ke tahap selanjutnya.
"Saat ini SINURAT lebih fokus membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi, namun kedepannya SINURAT akan 'diminta' untuk membantu kerja Pegawai, seperti permohonan CUTI dan IZIN keluar", ujar tim IT kepada Tim redaksi.
tertarik ingin menyapa SINURAT, klik tautan ini https://api.whatsapp.com/send?phone=6281262479088&text=Assalamulaikum