1

Saat ini Corona menjadi pembicaraan yang hangat. Di belahan bumi manapun, corona masih mendominasi ruang publik. Dalam waktu singkat saja, namanya menjadi trending topik, dibicarakan di sana-sini, dan diberitakan secara masif di media cetak maupun elektronik. Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menyebabkan penyakit menular ke manusia.

Hal tersebut membuat beberapa negara menetapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Karena Indonesia sedang melakukan PSBB, maka semua kegiatan yang dilakukan di luar rumah harus dihentikan sampai pandemi ini mereda.

Penyebaraan covid-19 yang semakin meluas, mendorong kami menciptakan SICANDU (Aplikasi Cerdas Terpadu Satu Pintu). SICANDU adalah singkatan dari Aplikasi Cerdas Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang merupakan Pelayanan Jarak Jauh. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama Stabat untuk bertanya seputar pelayanan, perjalanan persidangan dan pengambilan produk Pengadilan. Masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Petugas PTSP kami

2

Caranya sangat mudah, Anda tinggal ketik link www.sicandu.pa-stabat.go.id dengan itu anda akan tehubung dengan aplikasi SICANDU. Dalam aplikasi tersebut anda bisa memilih layanan apa yang anda butuhkan yaitu:

  1. Layanan Informasi dan Pengaduan
  2. Layanan Pendaftaran
  3. Layanan Pengambilan Produk

Dengan mengklik foto petugas kami anda akan terhubung dengan Petugas pelayanan secara virtual zoom. Memudahkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan Petugas Pelayanan tanpa harus bertatap muka.

3

 “Ini sangat Memudahkan pencari keadilan, tidak perlu datang ke kantor cukup dari rumah. Kami menyediakan Layanan Online untuk membantu agar anda tidak perlu datang secara fisik ke Kantor Pengadilan Agama Stabat tetapi tetap bisa mendapatkan Layanan Prima kata Ketua Pengadilan Agama Stabat DR. Hj. Sakwanah, S.Ag., SH., MH. 03 November 2020.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg