1

www.pa-binjai.go.id

Rabu, 4 November 2020. Hakim Pengadilan Agama Binjai Khoiruddin Hasibuan, Lc. Sekali lagi menunjukkan kepiawaiannya sebagai mediator dalam perkara gugat waris register nomor : 404/Pdt.G/2020/PA.Bji. Pihak keluarga yang semula bersengketa telah mencapai kesepakatan untuk berdamai. Dikarenakan banyaknya pihak yang berperkara, mediasi ini dilaksanakan pada Ruang Rapat Pengadilan Agama Binjai.

Mediasi yang berhasil merupakan sebuah prestasi bagi seorang mediator. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi. Dengan berhasilnya perkara yang dimediasi berdampak pada bertambahnya persentase keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg