
Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Pada Tanggal 21 Oktober 2020 Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu dari Badilag hadir di PA Kabanjahe. Tim tersebut diwakili oleh Tim Assesor dari Pengadilan Tinggi Agama Medan dipimpin oleh Bapak H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum. selaku Lead Asessor dengan didampingi Asessor Ibu Syarwani, S. H., M. H., Maidah Arfia, S. H., M.M., Dra. Zuhaira, S.H., M.M. dan dibantu oleh Bapak Syahlil Fadli, S. Kom dan Zubaidah Afni, S. Kom, Kedatangan tim evaluasi tersebut terkait dengan pelaksanaan Surveilance ke-3 tahun 2020 untuk satker yang telah melaksanakan Surveilance ke-2 tahun sebelumnya
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Tim Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Tim masuk langsung menuju ruang tunggu dan pelayanan PA Kabanjahe selanjutnya menanyai para pihak perkara tentang pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Kabanjahe. Setelah menyelesaikan pemeriksaan, acara dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilaksanakan di Ruang Sidang Sinabung dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Pengadilan Agama Kabanjahe yang telah memperoleh predikat A Excellent pada Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) pada tahun 2017 dan tetap bisa mempertahankan predikat A Excellent pada Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) tahun 2018, pada tahun 2019 tetap bisa mempertahankan predikat A Excellent pada Surveilance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ke-2 dan pada Tahun 2020 ini PA Kabanjahe harus menyelesaikan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) ini untuk pelaksanaan Surveilance ke-3.

Acara evaluasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Kabanjahe untuk surveillance ke-3 berjalan dengan baik dan lancar. Semoga Pengadilan Agama Kabanjahe tetap bisa mempertahankan predikat A Excellent untuk tahun 2020 ini. Aamiin (NRL)