1

Binjai │ www.pa-binjai.go.id

Senin, 23 November 2020, Pengadilan Agama Binjai melaksanakan Eksekusi Rill terhadap sebuah bangunan beserta tanah yang terletak di Jalan Samanhudi Kelurahan Binjai Estate Kota Binjai. Pelaksanaan eksekusi ini terkait permohonan eksekusi register nomor : 4/Pdt.Eks/2020/PA.Bji.

Eksekusi rill ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Nuzul Lubis, S.HI., M.A., dengan didampingi oleh Panitera Fuad Hilmi Nasution, SH dan Jurusita Arie Handriyani, SE, yang sekaligus merupakan pelaksana dari eksekusi rill ini. Selain itu hadir dalam eksekusi ini Pemohon eksekusi dan kuasanya, sedangkan Termohon eksekusi ataupun kuasanya tidak hadir. Acara dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai dengan memberitahukan kepada pihak yang hadir tentang maksud dan tujuan dari kedatangan rombongan dari Pengadilan Agama Binjai. Selanjutnya Jurusita Pengadilan Agama Binjai, Arie Handriyani, S.E membacakan Surat Penetapan Perintah eksekusi yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai, serta melaksanakan serangkaian kegiatan berkenaan dengan eksekusi tersebut.

2

Eksekusi rill ini berjalan tanpa ada hambatan yang berarti, apalagi dengan hadirnya pengamanan dari Polres Binjai, dan juga perwakilan dari Kelurahan Binjai Estate, menjadikan eksekusi ini berjalan dengan lancar dan sukses.

Seluruh rangkaian kegiatan eksekusi ini berjalan sesuai dengan yang direncakan. Semoga dengan pelaksanaan eksekusi ini tidak terjadi konflik atau sengketa yang berkelanjutan dikemudian hari. (Tim IT PA Binjai)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg