Senin (25/1), bertempat di Ruang media center Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli dilaksanakan reviu SOP Penyelesaian Perkara. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Gunungsitoli, Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. dan dihadiri para hakim, panitera, jurusita Pengganti serta petugas PTSP PA Gunungsitoli.

Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Direktur Dirjen Badan Peradilan Agama dan PTA medan, bahwa tujuan monitoring dan evaluasi terhadap SOP ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana pelaksana dapat memahami dan melaksanakan SOP dengan baik. Selain itu reviu ini juga bertujuan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan SOP. Yang terakhir, reviu ini bertujuan untuk dilakukannya penyempurnaan terhadap SOP jika memang diperlukan.

Dalam arahannya Ketua PA. Gunungsitoli menyampaikan agar surat tersebut segera ditindaklanjuti, mengingat batas waktu pengiriman hasil reviu SOP dilakukan paling lambat tanggal 31 januari 2021. Beliau juga memeritahkan kepada Panitera PA Gunungsitoli untuk membuat tim yang harus bekerja hari ini juga.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg