diskusi
Simalungun, Jumat 19 Maret 2021. Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Simalungun, anggota IKAHI melaksanakan diskusi hukum mengenai wanprestasi. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja yang telah ditetapkan pada Pengadilan Agama Simalunugn. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua IKAHI Pengadilan Agama Simalungun Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I. Dalam diskusi hukum syariah mengenai gugatan wanprestasi (cidera janji). Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.30 WIB s/d 16.30 WIB.

diskusi1 diskusi2

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg