Pemeriksaan Reguler oleh Bawas MA RI
Pengadilan Agama Medan kedatangan tamu kehormatan pada tanggal 19 April 2016 bertepatan dengan tanggal 11 Rajab 1437 H dari Badan Pengawasan (Bawas) MA RI. Tim Bawas MA RI tersebut berjumlah 4 orang yaitu Rama Rahim, SE.Ak, MM sebagai Ketua Tim yang beranggotakan Letty Puspitosari, SE.Ak, MM, Andi Yusuf Sukiman, SE.Ak, MM, dan Hendra Rahmadani, SE.Ak, MM.
![]() |
![]() |
Kedatangan Tim Bawas MA RI tersebut berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 166/BP/ST/IV/2016 tanggal 1 April 2016 tentang Pemeriksaan Keuangan Perkara dan Keuangan DIPA di PA Medan 18 April sampai dengan 22 April 2016.
Pada hari terakhir pengawasan Tim Bawas MARI menyampaikan hasil pengawasan di ruang Ketua PA Medan, yang dihadiri oleh beberapa Hakim, Panitera, Sekretaris, Wapan, Panmud, dan Kasubbag. Hasil pengawasan tersebut diterima langsung oleh Ketua PA Medan dan dalam sambutannya Ketua PA Medan menyampaikan akan menindaklanjuti semua hasil pemeriksaan dan akan membuat laporan tindak lanjut yang akan dievaluasi secepatnya.
![]() |
![]() |
Kehadiran Bawas MA RI membawa rahmat bagi PA Medan. Semoga akhir kegiatan ini memberikan kesan yang tak terlupakan dan meningkatkan hubungan silaturahmi. Temuan yang ada tidak akan menjadi bola mati yang insyaallah bisa diatasi. Selamat jalan Tim Bawas MA RI, semoga sukses dalam menjalankan tugas dan selamat sampai tujuan. (IT)
(sumber : pa-medan.net(27/04/16))
Nilai Pelayanan Publik PA Stabat
Nyaris Sempurna (99,9)
Stabat, pa-stabat.net (26/04)
Pengadilan Agama Stabat Klas I-B pada hari Senin, tanggal 25 April 2016 menerima Tim Pengawasan dan Pembinaan dari PTA Medan. Ketua PA Stabat, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H. yang didampingi Wakil Ketua Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H, Panitera Drs. Rizal Siregar S.H, dan Sekretaris Dela Krisna Beti, S.H. menjamu Tim di ruang Ketua yang terdiri dari Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. sebagai ketua tim, dan anggota H.M. Ridwan Siregar, S.H., M.H., DR. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Addelaida Rangkuti, S.H., M.M., Novi Andriyani, S.E., M.M. dan Ahsanul Arifin.
Ketua Tim Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat tugas PTA Medan tanggal 22 April 2016 Nomor:W2-A/1483/KP.04.6/IV/2016, pengawasan dan pembinaan di PA Stabat dilaksanakan selama 2 (dua) hari, sejak tanggal 25 s.d. 26 April 2016.
Ketua PA Stabat mengatakan, “sangat senang menerima Tim Pengawasan dan Pembinaan dari PTA Medan dan berharap dari hasil pengawasan dan pembinaan ini nantinya dapat membuat kinerja PA Stabat semakin membaik”. “Apa lagi PA Stabat sedang membangun Zona Integritas”, kata Ketua PA Stabat.
![]() |
![]() |
Tim Pengawasan dan Pembinaan melakukan pengawasan dan pembinaan di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Bagian Kepaniteraan meliputi bidang manajemen peradilan dan pelayanan publik, bidang administrasi perkara dan bidang tehnis yustisial. Sedangkan bidang kesekretariatan meliputi bidang Perencanaan, teknologi informasi dan pelaporan, bidang Kepegawaian, organisasi dan tatalaksana, serta bidang umum dan keuangan.
Setelah Tim Pembinaan dan pengawaan melaksanakan tugasnya selama 2 hari, pada pukul 15.00 WIB bertempat di ruang sidang utama, diadakan expose terhadap hasil pengawasan dan pembinaan.
Ketua Tim dalam expose tersebut mengatakan, “bahwa secara umum Pengadilan Agama Stabat telah melaksanakan tupoksinya dengan baik, tidak ada temuan-temuan yang bersifat mayor, hanya ada beberapa temuan yang bersifat minor, tidak termasuk hal yang fatal, hanya perlu sedikit penyempurnaan”. Lebih lanjut Ketua Tim mengatakan, “hasil pengawasan dan pembinaan akan diberikan ke PA Stabat, dan PA Stabat dalam waktu yang tidak terlalu lama harus menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, dan melaporkannya ke PTA Medan”.
Selanjutnya Ketua Tim mempersilahkan anggota tim yang lain untuk memaparkan hasil pengawasannya. Pengawasan bidang pelayanan publik yang disampaikan oleh H.M. Ridwan Siregar, S.H., M.H. mengatakan, “untuk pelayanan publik Pengadilan Agama Stabat nilainya nyaris sempurna (99,9)”. PA Stabat telah melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang ada, hanya ada 1 (satu) item yang belum diimplementasikan, yaitu pemasangan CCTV di ruang mediasi, hal ini dikarenakan anggaran yang belum memadai. (rzl).
(sumber : pa-stabat.net(26/04/16))
KPPN Sidikalang: PA Sidikalang Terbaik I Meski Usia KPA nya Baru Tiga Bulan
Rabu, 27 April 2016 – Bertempat di Aula KPPN Sidikalang, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Sidikalang a.n. Ahmad Junaidi, S.E.menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik I di wilayah kerja KPPN Sidikalang untuk triwulan pertama tahun 2016. PA Sidikalang mendapatkan predikat Terbaik I dari 70 satuan kerja yang berada di wilayah kerja KPPN Sidikalang. Adapun yang menjadi kriteria penilaian sebanyak 16 kriteria, yang meliputi:
1. Penyerapan DIPA
2. Kesalahan SPM
3. Penyampaian Data Kontrak
4. Pertanggungjawaban UP
5. Pertanggungjawaban TUP
6. Revisi DIPA
7. Catatan Hal. IV DIPA
8. Retur SP2D
9. Pagu Minus
10. Dispensasi SPM
11. RPD
12. Koreksi SPM
13. SPM Gaji
14. Sanksi LPJ Bendahara/Rekon
15. Rekon Data Keuangan
16. LPJ Bendahara
Kepala KPPN Sidikalang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada PA Sidikalang atas prestasi yang diraih dengan nilai 410,49 yang telah mengungguli 70 satker lainnya. Semoga dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih, begitu tambahnya. Tepuk tangan pun semakin bergemuruh oleh para hadirin setelah mengetahui usia jabatan Kuasa Pengguna Anggaran PA Sidikalang baru tiga bulan. Sementara diposisi terbaik II dan III diraih oleh satker MIN Kecupak dan POLRES Dairi.
(red: Jurdilaga)
(sumber : pa-sidikalang.net(27/04/16))
Inovasi Jadwal Panggilan Sidang
Pengadilan Agama Stabat
Stabat, pa-stabat.net (20/04)
Coffee morning PA Stabat pada hari Rabu tanggal 20 April 2016 yang bertempat di ruang rapat, seperti biasanya dihadiri seluruh hakim plus Panitera dan Sekretaris. Coffee morning yang merupakan program IKAHI Cabang Pengadilan Agama Stabat sebagaimana dihantarkan sekretarisnya Fakhrurrazi, S.Ag mengatakan “bahwa materi diskusi kita pada hari ini adalah mengenai pembangunan Zona Integritas dalam kaitannya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan”.
![]() |
![]() |
Dalam survei Indeks Kepuasan Masyarakat PA Stabat ada ditemukan semacam ketidakpuasan masyarakat karena jadwal jam sidang dimulai kurang tepat waktu. Dalam relaas panggilan, sebagaimana biasanya yang telah berjalan selama ini, disebutkan sidang dimulai pukul 09.00 WIB, akan tetapi dalam prakteknya jam sidang dimulai tidak sesuai dengan relaas panggilan. Ini bisa terjadi kalau pihak berperkara bukan urutan pertama yang mendaftar sidang, karena perkara yang akan disidangkan berdasarkan antrian sidang, artinya siapa yang pertama yang mendaftar, maka perkaranyalah yang pertama disidangkan.
Bagaimana kalau yang mendaftar sidang itu yang terakhir, sedangkan jumlah perkara umpamanya untuk majelis A di ruang sidang I sebanyak 20 perkara, maka bisa diperkirakan sidang terhadap perkaranya dimulai pukul 11.00 WIB, tentu tidak sesuai lagi dengan jam sidang dalam relaas kalau dalam relaas tersebut dipanggil pada pukul 09.00 WIB, dan sudah dapat dipastikan juga para pencari keadilan akan merasa tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan.
Dalam rangka meminimalisir ketidak puasan masyarakat tentang terlalu lamanya para pihak menunggu mengikuti jadwal jam persidangan, PA Stabat seperti yang disampaikan oleh anggota Ombudsman RI Hj. Ninik Rahayu, S.H., M,S. pada acara Pendampingan Zona Integritas dan Bimbingan Teknis LHKPN – LHKASN di ruang aula PA Stabat pada hari Rabu, tanggal 6-7 April 2016, mengatakan “PA Stabat dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan, harus membuat inovasi jadwal dimulainya jam persidangan, sehingga tidak terlalu lama para pihak menunggu”.
Dalam rapat coffee morning tersebut, Wakil Ketua PA Stabat Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pimpinan mempunyai gagasan untuk merubah jadwal jam persidangan dalam relaas panggilan yang selama ini semuanya dipanggil jam 09.00 WIB, dan ke depan pemanggilan para pihak oleh Petugas Pengadilan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dari jam 9.00 WIB s.d. 12.00 WIB dan sesi siang dari jam 13.30 WIB s.d. 16.30. WIB dan pemeriksaan perkara tetap dilakukan berdasarkan sistem antrian. Nampaknya seluruh peserta Coffee morning menerima gagasan tersebut dengan senang hati.
Kalau sistem pemanggilan para pihak dilaksanakan seperti ini, saya yakin kata Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. PA Stabat akan mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat para pencari keadilan di PA Stabat, dan ini sejalan dengan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor:026/KMA/SK/II/2012 tanggal 9 Februari 2012. (rzl).
(sumber : pa-stabat.net(20/04/16))
KETUA PA KISARAN LANTIK SEORANG HAKIM
Hakim Hj. Devi Oktari, SHI yang mutasi dari PA-Simalungun ke PA-Kisaran resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran Drs. M. Ihsan, MH di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kisaran, Jumat (8/4/2016). Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai struktural dan fungsional PA-Kisaran, Ketua PA-Simalungun, serta hakim dan pegawai PA-Simalungun.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan sederhana diawali dengan pembacaan surat Keputusan ketua Mahkamah Agung nomor 0579/DjA/KP.04.6/SK/2/2016 tanggal 15 Pebruari 2016 disaksikan oleh dua orang hakim PA-Kisaran dan seluruh para hadirin yang ikut dalam upacara pelantikan tersebut.
Ketua PA-Kisaran dalam amanatnya berpesan kepada hakim yang telah dilantik bahwa hakim merupakan pejabat terhormat di jajaran Pengadilan Agama. Hakim tempat bertanya dan sebagai contoh terhadap pegawai lain, terhadap disiplin maupun tindakan. Oleh karenanya sebagai Hakim perlu tetap membekali diri dalam pengetahuan, kode etik, dan prilaku terhadap kondisi dan keadaan dimana tempat bertugas.
Seberapapun pintarnya dan menguasai aturan hukum, Hakim perlu tetap mengedepankan moral, karena hebatnya seorang Hakim tanpa dibarengi moral yang baik itu tidak akan ada apa-apanya.
“Semoga Bu Devi Oktari akan tetap semangat dan koperatif dalam menjalankan tugas-tugas ke depan sebagai Hakim PA Kisaran, dan atas nama pimpinan kami ucapkan selamat atas pelantikan saudara”. Tutup Ketua PA Kisaran dalam amanatnya.
Kemudian Acara dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan pemberian ucapan selamat dimulai dari Bapak Ketua PA-Kisaran dan para hakim beserta seluruh pejabat fungsional dan struktural serta tamu undangan yang turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
(sumber : pa-kisaran.net(21/04/16))