
Kabupaten Tapanuli Tengah II PA.Pandan
Pengajian dalam bahasa Arab disebut At-ta'llimu asal kata ta'allama yata'allamu ta'liiman yang artinya belajar, pengertian dari makna pengajian atau ta'liim mempunyai nilai ibadah tersendiri, hadir dalam belajar ilmu agama bersama seorang Aalim atau orang yang berilmu merupakan bentuk ibadah yang wajib setiap muslim.

Lubuk Pakam, Kamis tanggal 14 November 2019, Juru Sita Pengadilan Agama Lubuk Pakam melaksanakan Sita Eksekusi Rill perkara Waris Mal Waris dengan register nomor 730/Pdt.G/2018/PA.Lpk . Sita eksekusi rill pada sebidang tanah yang terletak di desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa. Sita eksekusi dilaksanakan oleh Bapak Suwarman (Jurusita Pengadilan Agama Lubuk Pakam) dengan disaksikan olehBapak Amat Lugito dan Bapak Muhammad Hermansyah, SH serta aparatur Desa dan Kecamatan. Pada saat pelaksanaan Sita juga hadir Kuasa Pemohon, sedangkan Kuasa Termohon tidak hadir.
Selengkapnya: PA.Lpk - Pelaksanaan Sita Eksekusi Rill Berhasil Dengan Damai

Pengadilan Agama Stabat melaksanakan sidang itsbat nikah melalui Pelayanan Terpadu bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Langkat pada Kamis, 29 Nopember 2019 di Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat. Itsbat Nikah dilakukan terhadap 57 pasang suami istri. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat, Ketua PA. Stabat dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Langkat. Sebagaimana diketahui bahwa itsbat terpadu ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.
Selengkapnya: PA.Stb - Pelayanan Terpadu Pengadilan Agama Stabat

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Kamis (28/11/2019), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu, kegiatan ini merupakan kerjasama Pengadilan Agama Panyabungan dengan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi masyarakat Siabu, Pelaksanaan Sidang Isbath Nikah terpadu sebayak 64 Permohonan dilaksanakan Oleh 3 Hakim Tunggal dan 3 Panitera Pengganti serta dibantu oleh Jurusita Pengganti staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan.
Selengkapnya: PA.Pyb - Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Panyabungan

Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Senin (11/11/2019), Pengadilan Agama Panyabungan melaksanakan kegiatan Isbat Nikah Terpadu, kegiatan ini merupakan kerjasama Pengadilan Agama Panyabungan dengan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi masyarakat Batahan, Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah terpadu sebayak 25 Permohonan dilaksanakan Oleh Hakim Tunggal Nurlaini M. Siregar, S.H.I dan Panitera Pengganti Rivi Hamdani Lubis, S.H.I. serta dibantu oleh Jurusita Pengganti Rudi Sofyan, S.H.I., M.H. staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Panyabungan.