Berdasarkan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor: 162/WKPTA.W2-A/UND.TI2.1.1/VIII/2024 Tanggal 7 Agustus 2024 tentang Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan TI pada Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka penyelenggaraan rapat tersebut dilaksanakan hari Rabu, 7 Agustus 2024 di Ruang Rapat Pimpinan PTA Medan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Alaidin, M.H. dan beliau pula yang membuka rapat tepat pukul 14.00 WIB. Sri Fitriati, S.Kom. sebagai notulen dan Muhammad Fuad Hafiez sebagai operator yang juga merupakan salah seorang Developer inovasi aplikasi internal pada PTA Medan.
Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemanfaatan inovasi TI pada Pengadilan Tinggi Agama Medan bertujuan untuk meninjau kembali apakah inovasi pada Pengadilan Tinggi Agama Medan sudah berjalan dengan efektif dan efisien dan tepat sasaran.
Aplikasi internal yang berjalan aktif pada Pengadilan Tinggi Agama Medan :
- PARIBAN
- ARIAWAN, SIMONLEDA dan EVKIN (dalam 1 Aplikasi)
- INSPEKTOR
- CUTI APIZ
- IKPA
- BUKU TAMU PTSP
- JIA
- SICANTIK, dan
- SILARIS
Peserta Rapat menyampaikan keluhan dan kebutuhan dalam inovasi aplikasi yang telah digunakan selama ini pada satuan kerja PTA Medan dan satuan kerja di bawahnya, seperti apilkasi PARIBAN. Kendala yang ditemukan seperti loading akses yang lambat. Hal ini telah dijawab oleh Developer PARIBAN sendiri, hal tersebut dikarenakan saat login, Aplikasi PARIBAN disinkronkan dengan website Pengadilan Tinggi Agama Medan, yaitu Informasi Perkara. Untuk Pengadilan Agama ada web SIPP yang dibutuhkan para pihak. Sedangkan PTA Medan tidak memiliki SIPP web yang dapat dilihat para pihak secara langsung, sehingga disinkronkanlah dengan informasi Perkara yang ada pada website Pengadilan Tinggi Agama Medan, namun demikian keterlambatan ini terjadi hanya beberapa detik pada saat login, selanjutnya tidak ditemukan masalah.
Selanjutnya, dalam rapat juga membahas hal-hal yang dibutuhkan pengguna aplikasi, seperti template putusan dan history pengguna/upload berkas pada Aplikasi PARIBAN, dan lain sebagainya.
Pimpinan rapat berharap, Developer PARIBAN dapat menindaklanjuti kendala dan kebutuhan yang ada pada aplikasi inovasi PTA Medan pada rapat hari ini. Semoga Developer diberikan kesehatan dan kemudahan, dan tentu saja akan diberikan segala sarana prasarana yang dibutuhkan serta bentuk support lainnya. Hal ini demi menjunjang optimalisasi tugas pokok dan fungsi pada Pengadilan TInggi Agama Medan, yaitu memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara dengan pemanfaatan Teknologi Informasi. (tsf)