Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI di tahun anggaran 2024 berlangsung lancar dan tertib yang digelar di Graha Bhineka Perkasa Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis dan hari Jum’at tanggal 24 – 25 Oktober 2024 yang terdiri dari 5 (lima) sesi yang diikuti 1980 peserta.

Tahapan ujian dimulai dengan proses registrasi yang diikuti oleh seluruh peserta. Setelah itu, peserta diarahkan untuk menitipkan barang-barang pribadi sebelum menuju ke meja pemberian PIN. Selanjutnya, sebelum memasuki ruang ujian, peserta wajib menjalani body checking untuk memastikan keamanan ketika memasuki ruangan ujian.

Setelah seluruh prosedur tersebut dilalui, peserta memasuki ruang ujian dan mendapatkan pengarahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. yang didampingi oleh Ketua PT TUN Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H., M.H. dan Kepala Militer Tinggi Medan Laksamana Pertama Hari Aji Sugianto, S.H., M.H. serta Panitia Daerah antara lain Sekretaris PT Medan H. Bram Fahmi, S.T., S.H., M.H. dan Sekretaris PTA Medan H. Hilman Lubis, S.H., M.H. dan anggota Panitia lainnya. Selain itu, hadir juga dua orang pengawas dari Mahkamah Agung RI untuk melihat langsung pelaksanaan seleksi tersebut, memastikan agar proses berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.

Dalam kata sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan selamat dan sukses bagi peserta yang mengikuti ujian SKD hari ini. Dirinya berpesan agar peserta ujian dapat mengikutinya dengan tertib sesuai aturan yang ditetapkan Panitia. Selain itu, dirinya meminta peserta ujian supaya berdo’a sesuai dengan keyakinan dan agamanya masing-masing semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan dalam mengikuti seleksi SKD tersebut.

Pelaksanaan seleksi ini diharapkan berjalan dengan transparan dan profesional, sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk mendapatkan SDM yang unggul dan berkualitas demi pelayanan hukum yang lebih baik di masa mendatang serta dalam mewujudkan Mahkamah Agung RI dan badan peradilan di bawahnya bermartabat dan berwibawa. (ahp)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg