Tausiyah Ramadhan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan

Ceramah bakdaZuhur pada puasa Ramadhan 1436 H, BKM Mushalla Al Mizan PTA Medan mengadakan Taushiah Ramadhan. Tushiah Ramadhan dimulai setiap hari Senin sampai Kamis selama bulan Ramadhan dengan penceramah Ketua PTA dan Wakil Ketua PTA serta para Hakim Tinggi PTA Sumatera Utara.
Untuk hari Senin tanggal 22 Juni 2015 ceramah taushiah Ramadhan setelah zuhur disampaikan oleh Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H, Ketua PTA Medan dengan Moderator Drs. Abd. Hafizun, S.H., M.A.
Dalam taushiah Ramadhan itu Ketua PTA SU Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M, mengambil judul
MAKNA DAN HAKEKAT SUJUD
Sujud secara harfiyah berarti tunduk dan khudu`, merendah dan cenderung. Menurut istilah, sujud adalah meletakkan sebagian kening yang terbuka diatas tanah.
Kesempurnaan sujud : meletakkan seluruh telapak tangan, kedua lutut, kedua ujung jari kaki dan kening bersama hidung. Fuqaha bermufakat bahwa sujud yang sempurna pada tujuh anggota tubuh, yakni; kening, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua bagian telapak kaki.
Pada saat sujud wajah diletakkan di bawah, sehingga sederajat dengan telapak kaki untuk tunduk di hadapan Allah SWT, sebab wajah adalah bagian tubuh yang paling tinggi dan paling terhormat.
Cara Sujud Rasulullah SAW.
Rasulullah melakukan sujud dengan cara: dahi, hidung, kedua tangan, kedua lutut dan ujung jari kedua kakinya (Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim). Beliau menghadapkan jari-jari kedua tangan dan jari-jari kedua kakinya kearah kiblat dan bertopang kepada pangkal kedua telapak tangan, dan lengannya.
Disamping itu, Rasulullah mengangkat kedua sikunya dan menjauhkan kedua pangkal tangannya dari rusuk lambungnya, sehingga kelihatan lambungnya yang putih, mengangkat perutnya dari kedua pahanya dan mengangkat kedua pahanya dari kedua betisnya, kokoh dalam sujudnya, menempelkan mukanya ke tempat sujudnya dan tidak sujud di atas lingkaran sorbannya.
Hakekat Sujud
Sujud adalah rahasia shalat dan rukun shalat yang paling mulia, ia adalah penutup dalam rakaat seakan-akan rukun-rukun yang sebelumnya adalah sebagai pembukaan bagi sujud.
Keutamaan Sujud
Dari Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’muri dia berkata:
لَقِيتُ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ أَعْمَلُهُ يُدْخِلُنِي اللَّهُ بِهِ الْجَنَّةَ أَوْ قَالَ قُلْتُ بِأَحَبِّ الْأَعْمَال إِلَى اللَّهِ فَسَكَتَ ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَسَكَتَ ثُمَّ سَأَلْتُهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ سَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Aku bertemu Tsauban, maula Rasulullah Shallallahu ’alaihiwasallam, lalu aku bertanya, ‘Kabarkanlah kepadaku suatu amal yang jika kukerjakan niscaya Allah akan memasukkanku ke dalam surga disebabkan amal tersebut, -atau dia berkata, aku berkata, ‘Dengan amalan yang paling disukai Allah” maka dia diam. Kemudian aku bertanya lagi kepadanya, tapi dia diam. Kemudian aku bertanya kepadanya untuk yang ketiga kalinya, maka dia menjawab, “Aku telah menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ’alaihiwasallam, maka beliau menjawab, “Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah. Karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah dengan satu sujud melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dengannya, dan menghapuskan satu kesalahan darimu dengannya.”
Ma’dan berkata:
ثُمَّ لَقِيتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ لِي مِثْلَ مَا قَالَ لِي ثَوْبَانُ
“Kemudian aku bertemu Abu Ad-Darda, lalu aku bertanya kepadanya, maka dia menjawabku seperti jawaban yang dikatakan Tsauban kepadaku.” (HR. Muslim no. 488)
Dari Rabiah bin Ka’ab Al-Aslami -radhiallahu anhu- dia berkata:
كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
“Saya bermalam bersama Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya. Maka beliau bersabda kepadaku, “Mintalah kepadaku.” Maka aku berkata, “Aku meminta kepadamu agar aku menjadi teman dekatmu di surga.” Nabi bersabda, “Bukan permintaan yang lain?”. Aku menjawab, “Bukan, itu saja.” Maka beliau menjawab, “Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud. (HR. Muslim no. 489)
Dari Ibnu Abbas ra. dia berkata: Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda:
أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
“Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an dalam keadaan ruku’ atau sujud. Adapun saat ruku’ maka agungkanlah Rabb ‘Azza wa Jalla padanya, sedangkan saat sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam doa, karena saat itu sangat layak dikabulkan untukmu.” (HR. Muslim no. 479)
Penjelasan ringkas:
Sujud termasuk dari ibadah yang teragung karena di dalamnya terkandung kesempurnaan penghinaan dan perendahan diri kepada Allah Ta’ala. Karenanya barangsiapa yang bersujud kepada selain Allah Ta’ala walaupun dalam keadaan bercanda, maka sungguh dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan yang membahayakan keislamannya.
Tatkala dia merupakan ibadah yang mulia, maka Allah Ta’ala juga menyediakan baginya pahala yang mulia, di antaranya:
- Setiap sujud yang dilakukan untuk Allah Ta’ala, maka itu akan menghapuskan kesalahan dan akan mengangkat derajat.
- Orang yang paling dekat dengan Nabi -alaihishshalatu wassalam- pada hari kiamat adalah mereka yang paling banyak bersujud kepada Allah Ta’ala.
- Waktu sujud merupakan waktu dikabulkannya doa, bahkan dia merupakan saat dimana hamba menjadi paling dekat dengan Allah Ta’ala.
Keutamaan ini berlaku pada semua jenis sujud kepada Allah berdasarkan keumuman dalil-dalil di atas, baik itu sujud dalam shalat wajib, sujud dalam shalat sunnah, sujud tilawah, sujud sahwi, sujud syukur, atau sekedar bersujud karena dia mau bersujud untuk Allah Ta’ala.
Lihatlah, betapa mudahnya semua pahala itu diraih, hanya dengan sekedar bersujud kepada Allah Ta’ala, tapi tentunya harus diikuti dengan bersujudnya hati, dalam artian merendahkan diri kepada Allah dan mengagungkan-Nya.
Tentang Sujud dan Macam-macamnya
Ternyata masih banyak juga dari kita yang masih belum tahu sepenuhnya seputar sujud, terlebih sujud-sujud yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti sujud syukur, sujud sahwi dan sujud tilawah.
Berikut ini akan kami jelaskan sedikit tentang macam-macam sujud, syarat rukun dan tata caranya.
A. Macam-macam Sujud
Dalam ibadah yang berhubungan dengan shalat, sering kita jumpai ada berbagai macam sujud, yaitu sujud fardhu (sujud sebagai rukun dalam shalat), sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud tilawah.
Sujud tersebut bukan sekedar menyungkurkan dahi ke bumi dengan cara-cara tertentu, melainkan pengakuan dalam hati bahwa kita adalah hamba yang sangat lemah dan hina di hadapan Allah Yang Maha Besar, Dzat yang tiada terbatas kekuasaanNya.
- Sujud Fardhu
Sujud Fardhu adalah sujud sebagai rukun shalat, yakni tujuh anggota tubuh diletakkan di lantai. Adapun anggota sujud ada tujuh; dahi, dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung jari kedua kaki. Sujud ini dilakukan dua kali dan disunnah kan membaca “Subhana Rabbiyal A’la Wabihamdih/ Subhana Rabbiyal ‘Adzimi Wabihamdih.”
- Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud karena adanya kelupaan atau keraguan dalam shalat, lantaran beberapa sebab sebagai berikut:
- Meninggalkan sunnah ab’adh baik karena lupa maupun disengaja, seperti meninggalkan tasyahud awal, qunut shalat Shubuh, membaca shalawat setelah tasyahud awal.
- Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab’adh.
- Memindah rukun qouly (bacaan) ke tempat lain yang tidak sampai membatalkan, baik disengaja maupun tidak, seperti membaca al-Fatihah pada waktu ruku’, qunut sebelum ruku’ atau membaca surat di waktu duduk.
- Melakukan sesuatu yang seandainya dilakukan dengan sengaja dapat membatalkan shalat seperti tidak disengaja menambah satu rukun fi’li atau lupa berbicara sedikit.
- Ragu-ragu terhadap pekerjaan shalat yang kemungkinan adalah tambahan. Seperti ragu-ragu dalam jumlah rakaat shalat Dzuhur, apakah baru tiga atau empat? Kemudian musholli memilih jumlah rakaat yang yakin yaitu tiga. Maka setelah menambahi satu rakaat musholli disunnahkan sujud sahwi. Karena ragu-ragu terhadap pekerjaan salat yang kemungkinan adalah tambahan.
Adapun cara mengerjakan sujud sahwi adalah sama dengan sujud yang lain, yakni sujud dua kali yang diselingi dengan duduk iftirosy, dan dilakukan setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam. Bacaan sujudnya adalah:
سُبْحَانَ مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْ
Sebagaian ulama megatakan bahwa bacaan di atas dibaca apabila sujud sahwi disebabkan karena lupa
- Sujud Tilawah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam al-Quran. Hukumnya sunah muakkad melakukan sujud tilawah. Kesunahan tersebut baik dilakukan di dalam shalat maupun di luar shalat. Sujud tilawah hukumnya wajib bagi makmum ketika imamnya melakukan sujud tillawah. Apabila makmum tidak mengikuti imam maka shalatnya batal.
Tata cara sujud tilawah adalah sebagai berikut:
- Ketika berada dalam shalat
Setelah selesai membaca ayat sajdah maka langsung sujud dengan disertai niat sujud tilawah. Setelah itu kemudian meneruskan shalatnya. Sujud tilawah yang dikerjakan pada saat shalat tidak memakai takbirotul ihram dan salam. Dan bagi makmum tidak boleh mengerjakan sujud tilawah kalau imamnya tidak mengerjakan sekalipun makmum mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah.
- Ketika di luar shalat
Setelah selesai membaca atau mendengarkan bacaan ayat sajdah langsung menghadap qiblat kemudian takbir disertai niat sujud tilawah lalu sujud, kemudian takbir untuk duduk lalu salam.
Niat sujud tilawah adalah:
نَوَيْتُ سُجُوْدَ التِّلاَوَةِ سُنَّةً للهِ تَعَالىَ
“Nawaitu Sujudattilawati Sunnatan Lillahi Ta’ala.”
Sedangkan bacaan sujud tilawah adalah seperti bacaan sujud syukur:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.
“Sajada Wajhiya Lilladzi Khalaqahu Washawwarahu Wayaqqa Sam’ahu Bihaulihi Waquwwatihi Fatabarakallahu Ahsanul Khaliqin.”
- Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan di luar shalat karena ada beberapa sebab. Sujud ini hukumnya adalah sunnah. Berikut ini beberapa sebab disunahkannya melakukan sujud syukur:
- Mendapatkan nikmat yang tidak disangka sebelumnya baik nikmat pada dirinya sendiri, kerabat, teman atau umat Islam secara umum. Maka tidak sunnah karena mendapat nikmat yang terus menerus seperti nikmat Islam.
- Terhindar dari bencana atau musibah yang tidak diduga-duga sebelumnya seperti selamat dari tertimpa bangunan yang roboh akibat gempa atau selamat dari tenggelamnya kapal.
- Ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan sebagai rasa syukur bahwa dirinya tidak melakukannya.
Adapun cara melakukan sujud syukur yaitu dilakukan di luar shalat dengan satu kali sujud dengan syarat dalam keadaan suci, menutup aurat dan menghadap qiblat.
Niat sujud syukur:
نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى
Sedangkan bacaan sujud syukur adalah:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.
“Sajada Wajhiya Lilladzi Khalaqahu Washawwarahu Wayaqqa Sam’ahu Bihaulihi Waquwwatihi Fatabarakallahu Ahsanul Khaliqin.”
Apabila terdapat hal-hal yang mensunahkan sujud syukur sementara dia tidak dalam kondisi suci, maka disunahkan membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ اِلَهَ اِلاَّ للهُ وَاللهُ اَكْبَرَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ اْلعَظِيْمِ
Namun dalam Bughyat al-Mustarsyidin halaman 59, bacaan sujud tilawah (di luar sholat) dan sujud syukur adalah sebagai berikut:
اللهم اكتب لى بها عندك اجرا واجعلها لى عندك ذخرا وضع عنى بها وزرا واقبلها منى كماقبلتها من عبدك داود عليه السلام
“Allahummaktubli Biha ‘Indaka Ajron, Wa j’alha Liy ‘Indaka dzahron, Wadhi’ ‘Anniy Biha Wizron, Waqbalha Minniy Kama Qabiltaha Min ‘Abdika Dawuda ‘Alaihissalam .”
Mengenai jumlah ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam al-Quran ada dua pendapat yang berbeda. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayat az-Zain mengatakan ada 14 (empat belas) tempat, sedangkan yang lainnya seperti al-Quran terbitan Menara Kudus, Toha Putra Semarang dan Rosm Utsmaniy berjumlah 15 (lima belas).
B. Syarat/Rukun Sujud Syukur dan Sujud Tilawah
Dalam Madzahib al-Arba’ah juz 1 halaman 442, rukun sujud tilawah (di luar sholat) dan sujud syukur ada lima, yaitu:
- Niat dengan lisan
- Takbirotul Ikrom
- Sujud satu kali
- Duduk setelah sujud
- Salam
Dr Fidelma O’Leary, Phd Neuroscience dari St Edward’s University, mendapati fakta mengenai manfaat sujud bagi kesehatan. Dalam kajiannya ditemukan ada beberapa urat syaraf di dalam otak manusia yang tidak dimasuki darah kecuali pada saat manusia sujud. Tetapi urat saraf ini hanya memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja, yaitu pada waktu-waktu shalat yang telah ditetapkan Allah (subuh, zuhur, ashar, maghrib, ‘isya). Subhanallah. Jadi, siapa yang tidak shalat, maka syaraf ini tidak menerima darah, sehingga otaknya tidak berfungsi secara normal.
Karena letak otak di atas jantung, maka kata Prof Hembing, jantung hanya mampu membekalkan 20% darah ke otak manusia, jadi dibantu dengan sujud yang lebih lama agar menambah kekuatan aliran darah ke otak (Nabi saw menyuruh agar kita sujud lama-lama di raka’at terakhir, sambil banyak meminta semua keinginan kita)
Hikmah sujud bagi kesehatan antara lain ialah:
- Melegakan sistem pernafasan (rilieved congestion for breathing).
- Mengembalikan kedudukan organ ke tempat asalnya. Bernafas ketika sujud akan :
- Membetulkan buah pinggang yang terkeluar sedikit dari tempat asalnya.
- Membetulkan pundi peranakan yang jatuh (prolapsed uterus/ fallen band womb)
- Melegakan sakit hernia.
- Mengurangkan sakit senggugut ketika haid.
- Melegakan bahagian paru-paru dari ketegangan ( high parts of the lungs)
- Mengurangkan kesakitan pada pesakit limpa (appendiks spleen)
- Kedudukkan sujud paling baik untuk berehat dan mengimbang lingkungan bahagian belakang tubuh.
- Meringankan bahagian pelvis.
- Memberi dorongan untuk mudah tidur .
- Menggerakkan otot bahu, dada, leher, perut, punggung ketika akan sujud dan bangun darinya.
- Gerakan otot-otot itu menjadikannya (otot) lebih kuat dan elastik, secara otomatik memastikan kelicinan perjalanan darah yang baik (smooth blood circulation).
- Bagi wanita, gerakan otot itu menjadikan buah dadanya lebih baik, mudah berfungsi untuk menyusukan bayi dan terhindar dari sakit buah dada.
- Mengurangkan kegemukkan (obesity).
- Gerakan bahagian otot memudahkan wanita bersalin, organ peranakan mudah kembali ke tempat asal serta terhindar dari sakit bergelombang perut (convulsio ns).
- Otak manusia (organ terpenting) menerima banyak bekalan darah dan oksigen.
- Mengelakkan pendarahan otak jika kita tiba-tiba menerima pompa darah ke otak secara kuat dan mengejut, terhindarlah penyakit seperti apoplexia rupture of blood vessels dan arte ioseclerosis of cerebrum.
Aspek Psikologis Sujud
Sebenarnya yang mengetahui rahasia sujud atau apa rahasia dibalik sujud tentunya hanya Allah dan Rasulullah SAW, namum kita sebagai orang beriman yang dibekali dengan akal dan iman perlu mancari sesuatu dibalik rahasia perintah sujud baik dalam shalat ataupun diluarnya. Maka dalam hal ini, sujud tersebut ditinjau dari sisi psikologi mempunyai rahasia, diantaranya:
- Menghilangkan egoisme dan kesombombongan.
- Meningkatkan kesabaran dan kepercayaan kepada Allah.
- Menaikkan stasiun rohani dan menghasilkan energi batin yang tinggi di seluruh tubuh.
- Posisi sujud menunjukkan ketundukan dan kerendahan hati yang tertinggi dan ini adalah esensi dari shalat.
(dikutip dari al-atsariyyah.com dan alaniam.blogspot. com)
والله اعلم بالصواب
---
