
Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja, Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan sosialisasi e-LLK, yang dilaksanakan pada Senin tanggal 25 Juli 2016 di ruang rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Sosialisasi diikuti oleh Pejabat Struktural / Fungsional dan pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan, selain dari Hakim. Sosialisasi turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. Rangkaian acara sosialisasi dipandu oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian. H. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M. Sebagai pengantar, beliau melaporkan kepada Ketua PTA. Medan bahwa peserta sosialisasi e-LLK ini berkonsentrasi bagi pejabat dan PNS non hakim dikarenakan fungsi e-LLK sebagai dasar pengukuran kinerja yang digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja. Pasca terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor : 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016, seyogyanya pengisian e-LLK di lingkungan PTA Medan telah dilakukan oleh seluruh pegawai, namun karena sosialisasi baru dapat dilaksanakan pada hari ini disebabkan dengan kesibukan dan tugas-tugas lainnya, maka meskipun sedikit terlambat, diharapkan setelah sosialisasi, seluruh pegawai sudah dapat mengisi e-LLK tersebut setiap hari kerja sebagai pelaporan kinerja harian, ujarnya.
![]() |
![]() |
Sementara itu dalam pengarahannya Ketua PTA Medan mengatakan bahwa konsekuensi dari adanya tunjangan kinerja adalah adanya tanggung jawab pada instansi dan komitmen untuk membangun moral dan semangat yang baik, diantaranya dengan mengisi laporan lembar kinerja harian yang tidak terpisah dari sasaran kinerja pegawai, ungkapnya. Lebih lanjut Ketua mengatakan, berikutnya nanti seluruh Hakim di lingkungan PTA Medan juga diharuskan mengisi e-LLK sebagai wujud komitmen ikut serta dalam rangka mendukung reformasi birokrasi, ujarnya. Ketua mengharapkan seluruh pegawai mengisi e-LLK setelah sosialisasi ini dilaksanakan. Ketua PTA Medan telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan e-LLK ini, oleh karenanya PTA. Medan akan melaksanakan monitoring pelaksanaan e-LLK terhadap seluruh jajaran Pengadilan Agama se-wilayah PTA Medan, pungkasnya.
Adapun asistensi pada kegiatan sosialisasi e-LLK tersebut adalah Muhammad Nasri, S.H., M.M. (Kasubbag kepegawaian dan TI PTA. Medan) dan Saripah Rahmah, S.Kom (Fungsional Umum Kepegawaian dan TI PTA. Medan). Pemaparan sosialisasi diarahkan kepada bagaimana tatacara membuat akun portal SIMARI dan email Mahkamah Agung, cara mengakses menu kepegawaian, tatacara pengisian e-LLK dan fungsi-fungsi pada menu SDM dalam portal SIMARI. Disamping itu juga disampaikan tatacara verifikasi bagi atasan terhadap bawahan dan monitoring serta solusi dari permasalahan yang dihadapi dalam pengisian e-LLK.
Acara berlangsung dengan antusiasme dan semangat dari peserta sosialisasi yang tampak dari beberapa pertanyaan-pertanyaan seputar pengisian e-LLK. Sub Bagian Kepegawaian dan TI PTA Medan juga menyediakan asistensi bagi seluruh pegawai yang memerlukan bantuan dan solusi permasalahan sehubungan pengisian e-LLK. (Nas)

