Medan, pta-medan.go.id — Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Rabu (29/03/2017) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2016. RAT digelar di Aula PTA Medan. Rangkaian acara pembukaan dipandu oleh Sekretaris KPN PTA Medan, Drs. Ali Mukti Daulay.
Ketua KPN PTA Medan, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., mengawali sambutannya terlebih dahulu memohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan RAT Tahun 2016 ini, oleh karena satu dan lain hal. “Sebenarnya jika dihitung dari pelaksanaan RAT Tahun 2015 yaitu tanggal 16 Maret 2016, pelaksanaan RAT kali ini, tepat satu tahun kami mengemban amanah sebagai pengurus, akan tetapi untuk tertib pembukuan kita telah sepakat bahwa pertanggungjawaban pengurus dimulai dari Januari 2016 s.d. Desember 2016”, ujarnya.
Sementara itu Ketua PTA Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. yang juga selaku Pembina KPN PTA Medan dalam sambutannya menyambut baik dengan digelarnya RAT ini. “Sepanjang keanggotaan koperasi yang saya ikuti tidak sedikit koperasi yang terhenti di tengah jalan, tidak ada RAT, ketika ada RAT timbul kekacauan malah tidak ada lagi aset, oleh karena itu yang pertama sekali saya patut mengapresiasi kepengurusan KPN PTA Medan saat ini, yang telah bekerja keras meskipun dari hasil audit badan pengawasnya terdapat plus minus dan masih yang perlu dilengkapi terutama di bidang administrasi”, ujarnya. Lebih lanjut beliau menegaskan maksud dari pendirian koperasi hakikatnya sesuai amanat koperasi itu sendiri yaitu kerjasama, tidak semata-mata profit apalagi mencari untung. “Jadi intinya adalah membantu anggota-anggota yang kesulitan pembiayaan”, tukasnya. Di akhir sambutannya Ketua mengucapkan selamat melakukan RAT dan berharap agar ke depan RAT dapat dilaksanakan tepat waktu karena RAT merupakan forum tertinggi dari koperasi, maka setiap saran dan masukan dari anggota diungkapkan di dalam RAT. Usai menyampaikan sambutannya, Ketua PTA Medan secara resmi membuka RAT KPN PTA. Medan.
Memasuki acara pokok, Wakil Ketua KPN PTA Medan, H. Hilman Lubis, S.H., M.H. yang secara aklamasi terpilih sebagai pimpinan rapat didampingi Drs. Ali Mukti Daulay selaku notulis terlebih dahulu membacakan tata tertib yang setelah disetujui seluruh anggota yang hadir, untuk kemudian disahkan. Pimpinan rapat mengatakan dari 83 orang anggota terdaftar, yang hadir pada saat RAT sebanyak 66 orang, oleh karena itu pimpinan menyatakan rapat dianggap sah karena sudah memenuhi quorum sebesar 90%.
Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan Ketua KPN PTA Medan, untuk memberikan laporan pertanggungjawaban pengurus. Dalam paparannya, Ketua KPN PTA Medan secara gamblang melaporkan pertanggungjawabannya secara riil sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, dimulai saat mengambil alih estafet kepengurusan secara administratif yang sangat membutuhkan penataan, keadaan anggota, asset, hingga penjelasan neraca keuangan. Di akhir sambutannya, Ketua KPN PTA Medan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan seluruh anggota kepada pengurus, dan berharap saran dan kritik yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan KPN PTA Medan di masa-masa yang akan datang.
Setelah Ketua KPN PTA Medan memaparkan pertanggungjawaban pengurus, acara dilanjutkan dengan Laporan dari Badan Pengawas KPN PTA Medan, yang disampaikan oleh Amrani, S.H., M.M. yang dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi titik permasalahan serta perbaikan sistem administrasi koperasi. Disamping itu beliau juga berharap dalam forum ini dapat mengisi kekosongan salah seorang dewan pengawas, yaitu Drs. Jasiruddin, S.H., M.H. yang mutasi menjadi Hakim Tinggi PTA. Bandung.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat langsung menyerahkan ke forum rapat untuk menggantikan salah seorang dewan pengawas yang mutasi tersebut, dan secara bulat seluruh anggota menetapkan pilihan kepada salah seorang hakim tinggi, yaitu H. Achmad Zainullah, S.H.,M.H.
Usai laporan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas, acara dilanjutkan dengan tanggapan dari anggota koperasi yang hadir. Berbagai hal yang timbul dalam rapat menjadi menarik manakala mulai pertanyaan, kritik, saran dan masukan hingga tanggapan secara silih berganti diberikan anggota dan pengurus. Akhirnya setelah seluruh anggota menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pengurus, maka pimpinan rapat mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dan badan pengawas, sekaligus menetapkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun buku 2016 dan rencana kerja/anggaran tahun buku 2017.
Setelah rangkaian acara RAT dilalui, tibalah saat yang dinanti yaitu pembagian Sisa Hasil Usaha. Menyikapi SHU yang diterima, ada yang tertawa lebar, tersenyum simpul, tidak tersenyum bahkan tidak sedikit yang bersikap datar manakala amplop SHU dibuka dan terbuka untuk umum sesuai dengan hasil usahanya sepanjang keanggotaan.
Setelah acara RAT berakhir, seluruh anggota KPN PTA Medan menikmati santapan siang yang telah disediakan oleh pengurus. Ada kesan yang berbeda dan menjadi kredit poin bagi kepengurusan KPN PTA Medan periode ini, karena sepanjang kepengurusan KPN PTA Medan, baru kali ini diadakan santap siang ala prasmanan. (Nas)