Medan – www.pta-medan.go.id, Selasa [20/07/2017], bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua PTA. Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H., mengambil sumpah jabatan dan melantik Fakhruddin Siregar, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA. Medan. Pelantikan itu berdasarkan surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 42B/SEK/Kp.I/SK/IV/2017, tanggal 3 April 2017.
Rangkaian acara yang dipandu oleh Addelaida Rangkuti, S.H., M.H., dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Muhammad Nasri, S.H., M.M. (Kasubbag Kepegawaian dan TI). Dengan disaksikan oleh dua orang saksi, masing-masing Amrani, S.H., M.M. (Panmud Banding) dan H. Zulfikar AR Purba, S.H., M.M. (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian), Fakhruddin Siregar, S.H., M.H. mengucapkan sumpah jabatan, dan secara resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan oleh Ketua PTA. Medan. Sesaat setelah dilantik, Fakhruddin Siregar mengucapkan janji untuk berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
![]() |
![]() |
Jika dicermati ada perbedaan lafal sumpah jabatan kali ini dengan lafal sumpah yang biasanya diucapkan. Sebagaimana disampaikan Ketua PTA. Medan di awal sambutannya, bahwa lafal sumpah pejabat administrator (setara dengan eselon III) saat ini berpedoman kepada Pasal 57 jo. Pasal 58 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Sedikit lebih singkat hanya tiga paragraph, namun tidak mengurangi esensi sumpah jabatan tersebut, apalagi saudara juga mengucapkan pakta integritas, itu adalah sumpah dan janji yang harus tetap dipegang teguh dan dipertanggungjawabkan”, ujar Ketua.
Dalam bimbingan dan arahannya Ketua mengharapkan adanya perubahan mindset dalam bertugas. “Kita harus bekerja sesuai dengan zamannya, sekarang tidak berlaku biar lambat asal selamat, motto itu sudah mansukh, sekarang wajib cepat dan tepat”, tukasnya.
![]() |
![]() |
Lebih lanjut Ketua mengatakan jika selama ini bertugas dalam lingkup kabupaten yang hanya mengurusi satu satker saja, maka saat ini sudah menangani satker yang ada di lingkungan PTA. Medan ditambah lagi kita adalah korwil untuk pengadilan se-Sumatera Utara”, katanya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua mengucapkan selamat datang dan selamat mengemban amanah baru di PTA. Medan, semoga lebih sukses dan dapat memberikan kontribusi positif demi kemajuan PTA. Medan. Tak lupa pula Ketua mengucapkan terimakasih kepada panitia yang telah menyelenggarakan acara pelantikan ini dengan baik.
![]() |
![]() |
Jabatan Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA. Medan sebelumnya dijabat oleh H. Hilman Lubis, S.H., M.H., oleh karena beliau promosi menjadi Sekretaris PTA. Medan, maka praktis sejak bulan Agustus 2016 jabatan tersebut menjadi kosong, dan dengan dilantiknya Fakhruddin Siregar sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA. Medan, maka sudah terpenuhi semua jabatan struktural yang ada di PTA. Medan.
Sebelum menjabat Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA. Medan, Fakhruddin Siregar menjabat Sekretaris PA. Rantauprapat Kelas I B, perjalanan karier Fakhruddin Siregar antara lain mengawali sebagai CPNS pada PA. Pandan, tahun 1998, lalu diangkat menjadi Kaur Umum PA. Rantauprapat, tahun 2002, Panitera Pengganti di satker yang sama pada tahun 2004, kemudian menjadi Panitera Pengganti PA. Medan 2007 dan di tahun 2010 promosi menjadi Panmud Permohonan PA. Medan, pada bulan Juli 2015 mutasi/promosi sebagai Panitera/Sekretaris PA. Kota Padangsidimpuan, lalu pada bulan Desember 2015 dimutasi menjadi Sekretaris PA. Rantauprapat dan akhirnya pada tanggal 20 Juni 2017 menjabat Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA. Medan.
![]() |
![]() |
Usai acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, ucapan selamat pun mengalir dari pada hadirin. Hadir dalam pelantikan tersebut Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional dan pegawai PTA. Medan serta sejumlah pejabat Pengadilan Agama Rantauprapat. (Nas)







