Parapat/26-1-2011
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Moderator membuka acara hari ke 2 oleh Hakim Tinggi
PTA Medan
Pada hari ke 2 Rakerda PTA Medan dan PA se Sumut diisi oleh Pjs. Walikota Tebing Tinggi, Drs. H. Eddy Syofian, M.AP, yang juga menjabat Kepala Dinas Infokom Sumut dengan moderator Hakim Tinggi PTA Medan Drs. H. Jamilus, SH., MH.
Pada kesempatan yang berharga ini Eddy Syofian menyatakan sangat berbahagia karena dapat bertemu dan bersilaturrahmi dengan keluarga besar PTA Medan dan PA se Sumut, jika tidak ada Rakerda tidaklah mungkin saya dapat menjalin silaturrahim secara keseluruhan dengan bapak dan ibu sekalian, dan saya merasa tersanjung karena dibandingkan dengan Ketua PTA dan PA se Sumut saya masihlah seumur jagung dalam hal pengalaman dan pekerjaan, oleh karenanya saya sangat berterima kasih diberi kesempatan untuk mengisi kegiatan ini dalam hal “kehumasan dalam membina hubungan antar lembaga dan peningkatan kinerja”.

Plt Wali kota ebing Tinggi Menyampaikan Materi
sebagai narasumber
“Era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis dan cenderung terjadi perubahan yang cepat di masyarakat. Kondisi seperti ini menuntut instansi/organisasi untuk mengakomodir dan mengantisipasi keinginan masyarakat/publik untuk memperoleh informasi. Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan perkembangan yang cukup pesat pada media massa cetak dan elektronik. Menjamurnya berbagai media massa dan derasnya arus informasi yang menerpa masyarakat belum merupakan jaminan akan memberi pencerahan kepada masyarakat, bahkan dalam beberapa kasus justru membuat bingung masyarakat”, jelas Eddy Syofian.
Lanjut Walikota, “Dengan kondisi tersebutlah, diperlukan kelembagaan Humas dalam setiap instansi pemerintah untuk mengimbangi arus informasi di masyarakat yang sewaktu-waktu dapat merugikan instansi pemerintah. Humas atau yang lebih dikenal sebagai PR (Public Relation) merupakan salah satu metode komunikasi untuk menciptakan citra positif dari mitra organisasi/instansi atas dasar menghormati kepentingan bersama, pembentukan Humas instansi berfungsi untuk menterjemahkan kebijakan kepada intern (pegawainya) atau masyarakat/publik dan untuk memonitor setiap sikap dan tingkah laku publik/masyarakat untuk disampaikan kepada pimpinan instansi sebagai bahan pengambil keputusan”.
“ada enam prinsip komunikasi dalam Islam, jika kita terapkan, maka akan terjalinlah hubungan baik antar lembaga dengan lembaga, antar lembaga dengan masyarakat, adapun enam prinsip tersebut yaitu :1. Qaulan Syadida (berkata dengan benar), 2.Qaulan Baligha (memberi kesan yang baik), 3. Qaulan Mansyura (ucapan yang pantas), 4. Qaulan Laina (kata-kata yang lembut), 5. Qaulan Karima (kata-kata yang mulia), 6. Qaulan Ma’rufa (perkataan yang baik), ini semua bersumber dari Al-quran, jika ini terlaksana dengan baik maka bidang kehumasan dan informasi sudah selesai”. Tegas Eddy.
“Era transparansi dan perkembangan teknologi informasi telah menjadikan masyarakat lebih kritis dan cenderung terjadi perubahan yang cepat di masyarakat. Kondisi seperti ini menuntut instansi/organisasi untuk mengakomodir dan mengantisipasi keinginan masyarakat/publik untuk memperoleh informasi. Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan perkembangan yang cukup pesat pada media massa cetak dan elektronik. Menjamurnya berbagai media massa dan derasnya arus informasi yang menerpa masyarakat belum merupakan jaminan akan memberi pencerahan kepada masyarakat, bahkan dalam beberapa kasus justru membuat bingung masyarakat”, jelas Eddy Syofian.
Lanjut Walikota, “Dengan kondisi tersebutlah, diperlukan kelembagaan Humas dalam setiap instansi pemerintah untuk mengimbangi arus informasi di masyarakat yang sewaktu-waktu dapat merugikan instansi pemerintah. Humas atau yang lebih dikenal sebagai PR (Public Relation) merupakan salah satu metode komunikasi untuk menciptakan citra positif dari mitra organisasi/instansi atas dasar menghormati kepentingan bersama, pembentukan Humas instansi berfungsi untuk menterjemahkan kebijakan kepada intern (pegawainya) atau masyarakat/publik dan untuk memonitor setiap sikap dan tingkah laku publik/masyarakat untuk disampaikan kepada pimpinan instansi sebagai bahan pengambil keputusan”.
“ada enam prinsip komunikasi dalam Islam, jika kita terapkan, maka akan terjalinlah hubungan baik antar lembaga dengan lembaga, antar lembaga dengan masyarakat, adapun enam prinsip tersebut yaitu :1. Qaulan Syadida (berkata dengan benar), 2.Qaulan Baligha (memberi kesan yang baik), 3. Qaulan Mansyura (ucapan yang pantas), 4. Qaulan Laina (kata-kata yang lembut), 5. Qaulan Karima (kata-kata yang mulia), 6. Qaulan Ma’rufa (perkataan yang baik), ini semua bersumber dari Al-quran, jika ini terlaksana dengan baik maka bidang kehumasan dan informasi sudah selesai”. Tegas Eddy.
Lanjut Eddy Syofian ; “Adapun tugas Humas Pemerintah pada intinya adalah : 1. Meningkatkan pelancaran arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya, 2. Membangun koordinasi dan melaksanakan penyebarluasan informasi tentang kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, 3. Membangun citra positif organisasi dan Peran Humas Pemerintah memiliki Peran Ganda : keluar menyampaikan informasi atau pesan-pesan sesuai dengan tujuan dan kebijaksanaan lembaga/instansi kepada masyarakat sebagai khalayak sasaran, ke dalam wajib menyerap reaksi, aspirasi atau opini khalayak untuk kepentingan instansi, atau untuk kepentingan tujuan bersama”.
“Sedangkan masalah pelayanan public, dapat diukur kualitas pelayanan: 1. Reliability (keandalan), 2. Responsiveness (ketanggapan), 3. Competence (kemampuan), 4. Acess (mudah diperoleh), 5. Courtesy (keramahan), 6. Communication (komunikasi), 7. Credibilty (kredibilitas), 8. Security (keamanan), 9. Understanding (saling memahami) dan 10. Tangibles (terukur)”. Kata Walikota.
Lanjut beliau ; “Dengan diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menuntut Humas Pemerintah untuk meningkatkan profesionalismenya, lahirnya UU KIP berdasar pada UUD 1945 Pasal 28 huruf F, yang mengamanatkan bahwa: ”Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengelola, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

Ketua PTA Medan memberi ucapan terima kasih sekaligus
memberi cendera mata pada Plt Walikota Tebing Tinggi
“Sehubungan dengan Keterbukaan Informasi Publik, maka Humas Pemerintah harus memperkuat data base sebagai sumber informasi; mampu melakukan defining problems of public relations atau fact finding; membuat planning and programming; mampu membuat taking action and communicating; evaluating program; melakukan strategi media relations yang efektif; serta selain menggunakan media massa, juga perlu membuat house journal (media lembaga) yang efektif, langkah humas ke depan, tercakup menentukan tujuan komunikasi dan tujuan organisasi; menentukan public sasaran; menerapkan strategi komunikasi efektif; bagaimana merancang dan menyampaikan pesan kepada khalayak, saluran media apa yang dapat mencapai khalayak serta siapa sumber informasi utama, untuk bisa membangun citra positif pemerintah, humas harus bekerja secara profesional dan konsisten, selain harus ada upaya perbaikan kinerja pemerintahan yang bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu berbagai institusi pemerintahan harus segera melakukan perbaikan sarana kerja dan peningkatan pengetahuan serta wawasan petugas/pejabat humas, guna menyikapi tantangan berat itu”. Lanjut Eddy.
“Dengan harapan semoga Rakerda ini berjalan sukses dengan melahirkan program kerja yang lebih realistis dan benar-benar dapat dilaksanakan, yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Sumatera Utara”. Akhir pak Walikota.
Sesi kali ini juga diakhiri dengan tanya jawab dari para peserta dan ditutup dengan foto bersama Pimpinan PTA Medan dan Walikota Tebing Tinggi serta pemberian cinderamata dari Ketua PTA Medan.
Sampai berita ini diturunkan acara masing berlangsung dengan pembahasan Program Kerja 2011 setelah semalam mengevaluasi Program kerja 2010 dengan narasumber Pansek PTA Medan Tukiran, SH. (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)