Asistensi dan Validasi Data Siadpa Plus di lingkungan
PTA Medan

Medan [pta-medan.go.id]

Kamis, 3 Oktober 2013 pukul 09.00 WIB bertempat di Hotel Antares Medan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama membuka secara resmi Acara Asistensi dan Validasi data Siadpa Plus. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 3-4 Oktober 2013 dan diikuti oleh 42 orang peserta dari PTA Medan dan Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Medan dengan narasumber dari TIM Siadpa Plus Nasional yaitu bapak Ahsan dawi, SH, MH dan Daut Al Wadud, S.E., M.M.
Dalam pembukaan acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh Para Peserta, juga dihadiri oleh beberapa Ketua PA yang terdekat. Dalam sambutannya Plt Panitera/Sekretaris, Drs. Abd. Khalik, S.H. mengatakan kalau ada istilah konspirasi kemakmuran maka hari ini kita berkonspirasi keberhasilan untuk Siadpa.

Pada kesempatan yang sama Drs. H. Sudirman Cik Ani, S.H., M.H. selaku Plh. Ketua PTA Medan menyampaikan kepada semua peserta bahwa ke depan PTA Medan akan memberikan penghargaan kepada yang berprestasi dan memberikan sanksi kepada yang tidak menjalankan tugasnya, dengan infoperkara semua akan termonitor, kalau bisa tidak ada lagi yang merah semua hijau dan kami berharap kepada semua petugas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, Panmud Hukum selaku penanggung jawab dan operator akan memiliki tugas yang dipercayakan oleh pimpinan dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang telah diberikan oleh pimpinan dan jangan kecewakan Bapak Direktur yang jauh-jauh dari Jakarta untuk kita Sumatera Utara, maka kita tunjukkan bahwa k edepan kita akan lebih baik.

Selanjutnya dalam pengarahannya Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Bapak Tukiran, S.H.,M.M. menyampaikan bahwa tanggung jawab Siadpa Plus itu tidak hanya pada admin, itu keliru, Siadpa itu bertugas menjadi fungsional tugas kita semua dari mulai Meja I, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, PP dan JSP. Oleh karena aplikasi Siadpa Plus ini dibangun dari sistem yang berkaitan antara satu proses dengan proses yang lain sehingga keunggulan Siadpa itu juga telah diakui oleh badan peradilan yang lainnya.

Lanjut Direktur bahwa Siadpa ini memang mempunyai bisnis proses yang tidak hanya sekedar menginput data tetapi sampai dengan pengerjaan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam administrasi perkara itu sendiri. Tetapi faktanya secara kualitas tidak bisa dipertanggung jawabkan dikarenakan suatu proses yang dilakukan yang tidak tepat antara lain contohnya tanggal PMH yang dibuat lebih dahulu dari pada tanggal pendaftaran, dan di antara itu semua ujung tombaknya adalah tanggung jawab Pimpinan dan tanggung jawab kita semua.


Pada akhir sambutannya beliau berpesan kepada para peserta Acara Asistensi dan Validasi data Siadpa Plus agar setelah mengikuti kegiatan ini nanti jangan tidak ada hasil yang dilaporkan ke pimpinan apalagi tidak memberikan perubahan terhadap kinerja administrasi peradilan dan kedepan di PTA harus ada komunikasi SMS online atau komunikasi online yang sejenisnya. (KHR/ZUL)

 

 

 

Ketua PTA Medan Buka Acara Bimtek SAKIP 2013

Berastagi (23/9) - Bertempat di Bougenville Hall Hotel Internasional Sibayak Berastagi, Sumatera Utara, tanggal 23 September 2013 pukul 20.00, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M. Saleh, S.H., membuka acara Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013. Peserta kegiatan berjumlah 42 orang diantaranya adalah 20 orang Panitera/ Sekretaris dan 20 Wakil Sekretaris PA se Sumut serta 2 orang fungsional umum/staf PTA Medan. Acara berlangsung selama 4 hari sampai dengan tanggal 26 September 2013.

Hadir dalam acara pembukaan kali ini, H. Nursani, S.H. (Kepala Bagian Rencana dan Program pada Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI) beserta rombongan, Ketua PA Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap, Wakil Ketua PA Kabanjahe Drs. Al Azhary, SH, MH, Plt. Panitera/ Sekretaris dan Wakil Sekreataris PTA Medan serta panitia penyelenggara.

Output yang diharapkan dari acara ini adalah agar terwujudnya aparatur PTA Medan dan PA se Sumut yang terampil dalam menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang benar dan sempurna. “Komponen SAKIP & LAKIP harus sudah selesai dicetak dan ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan masing-masing dan dikirimkan ke Biro Perencanaan, Ortala BUA MA-RI paling lambat tanggal 28 September 2013.” Tegas Khairuddin, S.H. selaku Ketua Panitia.

Ketua PTA Medan dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan bahwa seorang Panitera/ Sekretaris adalah tonggaknya sebuah pengadilan, ia mempunyai fungsi yaitu pimpinan di kepaniteraan, pimpinan di kesekretariatan dan Kuasa Pengguna Anggaran. Dengan peran-peran penting tersebut, seorang Pansek haruslah berkualitas tinggi dalam arti memiliki skill yang tinggi, baik dalam bidang administrasi hukum, pelayanan publik, keuangan maupun penguasaan teknologi informasi. 

“Seorang Pansek juga merupakan tangan kanan Ketua, Pansek berperan serta dalam menentukan keberhasilan Ketua dalam mengelola instansi.” Lanjut Pak Ketua.

Acara pembukaan ditutup dengan pembacaan doa. Kemudian langsung dilanjutkan dengan materi SAKIP dan praktik penyusunan dokumen pendukung LAKIP. (zul/ty)

 

Ketua PTA Medan Lantik Panitera Pengganti


Medan (17/09)
Setelah acara sosialisasi hasil rakor yang diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan dengan seluruh Ketua dan Wakil Ketua Msy Aceh dan PTA se Indonesia, dilaksanakanlah acara Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan pada tanggal 17 September 2013 tepat pukul 11.15 WIB di Aula PTA Medan.

Pejabat yang dilantik adalah Syahbuddin Nasution, SH. Yang bersangkutan sebelumnya adalah Panitera/ Sekretaris PA Lubukpakam.

Acara dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai PTA Medan, Ketua PA Medan, PA Binjai, PA Stabat, PA Lubuk Pakam serta undangan lainnya.

“Dengan adanya penambahan tenaga teknis Panitera Pengganti di PTA Medan, kinerja dalam menyelesaikan perkara banding harus lebih tertib dan cepat lagi sesuai dengan SOP.” Demikian harapan Ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH dalam sambutannya.

Selain itu KPTA Medan menyampaikan informasi dan pesan-pesan pimpinan MA yang disampaikan pada Rakor di Jakarta beberapa waktu yang lalu tentang penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Tahun 2012 yang diberikan oleh BPK (Badan Pengawasan Keuangan) kepada Mahkamah Agung RI, semoga dapat kita pertahankan bersama-sama pada tahun-tahun mendatang.

Demikian pula dalam pencapaian realisasi anggaran, MA termasuk lembaga yang paling baik.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pembacan doa serta pemberian ucapan selamat. Semoga harapan dan cita-cita kita bersama diridhai dan dikabulkan oleh Allah swt. (bus/ty)

PTA Medan Gelar Sosialisasi Rapat Koordinasi Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding se Indonesia


Medan (17/09)
Pengadilan Tinggi Agama Medan dan beberapa Pengadilan Agama se Sumut  gelar Rapat Sosialisasi Hasil Rumusan Rakor Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding se Indonesia di Badilag beberapa waktu yang lalu pada hari ini, Selasa, 17 September 2013 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Acara ini merupakan tindak lanjut Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan yang menghadiri undangan Rapat Koordinasi berdasarkan surat Dirjen Badilag nomor 1438/DJA.1/HM.00/IX/2013 tertanggal 6 September 2013. Acara yang dilaksanakan di Hotel Grand Cemara Jakarta yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut (12 – 13 September 2013) menghasilkan suatu hasil rumusan.

Wakil Ketua PTA Medan, Drs. H. Syahron Nasution, SH, MH, menyampaikan hasil rumusan tersebut, diantaranya adalah meningkatkan mutu putusan, menjaga kedisiplinan hakim, meningkatkan profesionalisme dalam memberi pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat pencari keadilan, meningkatkan ilmu dan pengetahuan sampai Strata 3 (Doktor), tidak menaikkan biaya perkara atau memungut biaya lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan, dan lain-lain sebagainya. (lihat hasil rumusan)

“Penyerapan realisasi anggaran Mahkamah Agung adalah yang tertinggi dibandingkan dengan kementerian dan instansi yang lain, yaitu 69,7%. Oleh karenanya MA RI mendapat predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Maka dari itu, mari kita pertahankan bersama” Ungkap Waka PTA Medan.
 
Sosialisasi Hasil Rapat Monitoring & Evaluasi RKA Tahun 2013
Pada kesempatan yang sama, Pansek PTA Medan, Drs. Abd. Khalik, SH dan Wasek PTA Medan, Khairuddin, SH menyampaikan hasil rapat Monitoring dan Evaluasi atas Pelaksanaan RKA Tahun 2013 Program 04 Ditjen Badilag yang diselenggarakan pada tanggal 3 – 5 September 2013 di Cikarang yang lalu.

“Masih banyak Pengadilan di Sumatera Utara yang belum maksimal dalam merealisasikan anggaran DIPA 04. Realisasi anggaran PA di lingkungan PTA Medan rata-rata adalah 27,14%. Hal ini masih jauh dari capaian kinerja dan realisasi anggaran yang diharapkan oleh MA RI.” Himbau Wasek PTA Medan.


Dilanjutkan, “Estimasi realisasi penyelesaian perkara prodeo yang diperkirakan pada akhir Desember 2013 adalah Rp. 2.100.000, yaitu PA Tanjungbalai 3 perkara, PA Guunungsitoli 1 perkara, PA Balige 3 perkara. estimasi ini berdasarkan data satker sebagai dasar pengawasan ke daerah. Jika tidak ada realisasi maka kinerja dinilai kurang baik.”
“Biaya prodeo pada Pengadilan Agama tingkat pertama adalah sama seperti penanggulanangan bencana nasional. Maka apabila tidak ada bencana, dana tidak bisa dicairkan. Begitu pula jika suatu Pengadilan Agama tidak ada perkara, maka realisasi anggaran tidak ada. Hal ini yang akan kita opinikan kepada Badilag untuk disampaikan kepada Menteri Keuangan” Lanjutnya.

Rencananya PTA Medan akan menyelenggarakan rapat Evaluasi Program Kerja PTA Medan dan PA seluruh Sumatera Utara insyaAllah pada bulan Oktober 2013.

Acara ditutup pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan acara Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti PTA Medan. (bus/ty)

Rakor Tengah Tahunan PTA Medan dan PA se Sumut Tahun 2013

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor W2-A/2189/OT.01.1/VIII/2013 Tentang Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara Tahun 2013 maka dilaksanakanlah Rakor yang dimulai pada tanggal 23 s/d 25 Agustus 2013 di Hotel Grand Kanaya Medan. Peserta Rakor terdiri dari Ketua dan Pansek PA se Sumut serta Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural PTA Medan.

Tema Rakor kali ini adalah “Dengan Rapat Koordinasi Kita Evaluasi Pelaksanaan Tugas dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Transparansi Menuju Peradilan Modern”. Tema ini diangkat dengan memperhatikan tema hari jadi Mahkamah Agung RI ke-68 yaitu “Dengan Kebersamaan dan Keterbukaan Menuju Peradilan Modern”

Dalam bimbingan dan arahannya, ketua PTA Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH menyampaikan bahwa rakor kali ini harus lebih ditanggapi serius oleh Ketua dan Pansek PA se Sumut. Selama ini Ketua PTA Medan melihat keseriusan yang cukup baik, namun ini semua belum cukup dimana kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima semakin tinggi, dan semakin hari semakin canggih teknologi informasi yang juga merupakan kebutuhan masyarakat dimana dengan teknologi tersebut mereka dapat menyelesaikan tugas dengan efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu, tidak ada tolerir lagi kepada pimpinan yang masih ‘gaptek’ atau gagap teknologi.“, tegas Pak KPTA Medan.

 

Pada kesempatan ini PTA Medan mendatangkan barasumber dari Badilag MA RI,  Bapak Tohir, SH dengan membahas Peran Pimpinan dalam Memonitoring dan Pengawasan Data Perkara. Beliau Menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan proses singkronisasi data perkara secara online (SIADPA) dengan fisik berkas maupun laporan manual yang ada. Sehingga kedepannya harapan agar perolehan data secara cepat dan akurat dapat terwujud.

Upaya monitoring terhadap akurasi data yang ada dilakukan oleh pimpinan baik dari tingkat pusat (Badilag) dengan memanfaatkan Laboratorium Siadpa Plus juga dilakukan oleh pimpinan di satker (PA/PTA), mulai dari Wapan, Pansek serta Ketua/Wakil Ketua.

Sebagai langkah kongkrit yang dilakukan oleh Badilag adalah dengan akan dilakukannya monitoring secara langsung pada beberapa satker  yang dianggap tingkat akurasi datanya kurang (invalid) mengacu pada hasil monitoring secara online.

Narasumber berikutnya adalah para Hakim Tinggi Pengawas Bidang, yang pertama Drs. H. Muhsin Halim, SH, MH dengan membahas Pelayanan Publik  Yang Ideal Sesuai Dengan Hasil Rakerda Mengacu Kepada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Ri Nomor : 026/Kma/Sk/Ii/2012 Tanggal : 9 Pebruari 2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan.

Bidang II adalah Evaluasi  Administrasi Peradilan (Pola Bindalmin Dan Siadpa) Pengadilan Agama Se  Sumut dinarasumberi oleh Drs. H. Muchtar Yusuf, SH, MH.

Bidang III Administrasi Kesekretariatan dan materi selanjutnya Evaluasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada Pengadilan Agama Sumatera Utara dinarasumberi oleh Drs. H. Busra, SH, MH dengan membahas pula temuan masalah yang dihadapi dan apa solusinya.

Beliau menyampaikan bahwa harus ada keterlibatan pimpinan pengadilan (Ketua, Wakil Ketua dan Pansek) dalam memenej secara total pengelolaan administrasi perkara baik  manual maupun secara komputerisasi karena hal ini perlu peningkatan ke arah yang lebih baik dari seluruh jajaran Pengadilan Agama akan pentingnya pemanfaatan Teknologi Informasi dan perlu terus menerus memonitor dan mengontrol pengelolaan Siadpa/Siadpa Plus dan pengelolaan website serta semua kegiatan yang menggunakan system teknologi informasi di PA masing-masing secara terus-menerus, terutama dalam hal yang berkaitan erat dengan tugas pokok peradilan dan transparansi (termasuk transparansi keuangan). Tehnik validasi salah satu caranya.

Selanjutnya, perlu secara terus menerus mengupayakan peningkatan skill seluruh jajaran pengadilan (Ketua, Wakil Ketua, Pansek, Wasek, Wapan, Panmud, Kaur dan Kasub dan seluruh karyawan) dalam pemanfaatan TI untuk kesuksesan pencapaian hasil kerja yang lebih baik.

 

Rakor berakhir dengan menghasil suatu hasil rumusan yang diserahkan langsung kepada Ketua PTA Medan untuk menjadi pedoman kepada seluruh satker Peradilan se Sumut agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Acara ditutup pada tanggal 25 Agustus 2013 tepat pukul 10.00 WIB. (zul/ty)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg