banjir1

Medan, 8 Desember 2025 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Kepada Pegawai Terdampak Banjir Bandang yang melanda Kota Medan dan sekitarnya. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung PTA Medan dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh aparatur di lingkungan PTA Medan.

Bantuan diserahkan secara langsung kepada pegawai PTA Medan yang rumahnya terdampak banjir bandang sebagai wujud solidaritas dan empati dari keluarga besar PTA Medan terhadap rekan kerja yang mengalami musibah.

banjir2

Acara diawali dengan sambutan dari pimpinan PTA Medan yang menyampaikan rasa prihatin dan dukungan moril kepada para pegawai yang terkena dampak banjir. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban para pegawai dalam memulihkan kondisi pascabencana.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh pegawai, dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momen ini menjadi refleksi nyata atas semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan yang terus dijaga di lingkungan PTA Medan.

banjir3

Kegiatan ini tidak hanya sekadar penyerahan bantuan materiil, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen PTA Medan dalam menumbuhkan kepedulian sosial dan kebersamaan antarpegawai.

PTA Medan berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan semangat baru bagi para pegawai yang terdampak untuk bangkit kembali. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya saling mendukung dan mempererat hubungan kekeluargaan di tengah ujian yang dihadapi.

moubsi 1

Medan, 3 Desember 2025Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan kegiatan menyaksikan bersama (nonton bareng) penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Kegiatan berlangsung di Command Center Lantai 3 PTA Medan, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta perwakilan dari BSI.

Sebelum penyaksian MoU secara virtual, kegiatan diawali dengan seremoni penyerahan plakat dari Regional CEO BSI Region II Medan kepada Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I. Plakat ini menjadi simbol apresiasi dan komitmen kerja sama antara BSI dan peradilan agama, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Acara berjalan dalam dua bagian utama:

  • Seremoni Penyerahan Plakat

Pimpinan BSI Kanwil Sumut menyerahkan plakat penghargaan kepada Ketua PTA Medan.

Penyerahan ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung modernisasi layanan peradilan, khususnya dalam aspek keuangan berbasis syariah.

  • Nonton Bersama MoU BSI – Badilag

Setelah seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan secara daring penandatanganan MoU antara BSI dan Badilag melalui Zoom Meeting.

MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam penguatan layanan perbankan syariah di lingkungan peradilan agama, termasuk integrasi layanan perbankan, dukungan digitalisasi, serta percepatan layanan keuangan satuan kerja.

moubsi 2

Kegiatan ini mencerminkan dukungan PTA Medan terhadap program nasional Badilag yang terus mendorong kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan agama.

Sinergi antara Peradilan Agama dan BSI diharapkan membawa dampak positif bagi modernisasi sistem pembayaran, pengelolaan anggaran, serta layanan keuangan syariah yang semakin adaptif dan efisien.

Acara berlangsung hangat, tertib, dan penuh semangat kolaboratif, menandai komitmen PTA Medan untuk terus mendukung upaya peningkatan layanan melalui pemanfaatan teknologi dan kerja sama strategis dengan mitra eksternal.

bsiptamdn 1

Medan, 2 Desember 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menerima Audiensi Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Adam Malik dalam rangka persiapan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang dalam kesempatan ini menerima langsung kedatangan perwakilan BSI. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk mempersiapkan teknis dan substansi kerja sama yang akan dibangun, khususnya terkait dukungan layanan perbankan syariah bagi peradilan agama di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat berbagai aspek layanan, termasuk peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan, pengembangan layanan berbasis syariah, serta optimalisasi fasilitas perbankan penunjang operasional satuan kerja peradilan agama.

bsiptamdn 2

Melalui audiensi ini, PTA Medan menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional Ditjen Badilag dalam menjalin sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk perbankan syariah, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan yang lebih modern, aman, dan transparan.

Audiensi berlangsung hangat dan produktif, menghasilkan sejumlah kesepahaman awal terkait mekanisme kerja sama yang akan segera ditindaklanjuti pada pertemuan resmi berikutnya.

pipk1

Medan, 21 November 2025Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan Rapat Evaluasi dan Penilaian Terhadap Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang berlangsung di Ruang Command Center PTA Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengendalian internal dan peningkatan kualitas laporan keuangan pada satuan kerja di lingkungan PTA Medan.

Rapat ini dihadiri oleh Tim Penerap Pengendalian PIPK dan Tim Penilai Pengendalian PIPK, yang masing-masing terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pelaksana yang berperan langsung dalam proses pengendalian dan penilaian PIPK.

1. Tim Penerap Pengendalian PIPK

Terdiri dari:

  • Sekretaris PTA Medan,
  • Kepala Bagian Umum dan Keuangan,
  • Kepala Subbagian Keuangan dan Pelaporan,
  • Pejabat fungsional dan pelaksana terkait.

Tim ini bertugas memastikan mekanisme pengendalian internal diterapkan sesuai ketentuan dan mendukung proses penyusunan laporan keuangan yang akurat, andal, dan tepat waktu.

2. Tim Penilai Pengendalian PIPK

Terdiri dari:

  • Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian,
  • Kepala Subbagian Perencanaan,
  • Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi,
  • Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga,
  • Pejabat fungsional terkait.

Tim ini memiliki peran melakukan evaluasi, verifikasi, serta penilaian terhadap implementasi PIPK pada satuan kerja, termasuk menilai kepatuhan, efektivitas, serta kelengkapan dokumen pengendalian internal.

pipk2

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk:

  • Menilai efektivitas pelaksanaan PIPK pada masing-masing unit kerja,
  • Mengidentifikasi kelemahan serta potensi risiko dalam proses pengendalian internal,
  • Memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,
  • Menguatkan sinergi antara tim penerap dan tim penilai dalam mewujudkan pengendalian internal yang lebih baik.

Melalui rapat ini, PTA Medan menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

pipk3

Kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah catatan strategis yang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian terkait. PTA Medan berharap evaluasi ini dapat memperkuat pengendalian internal serta meningkatkan kualitas laporan keuangan di lingkungan pengadilan agama wilayah Sumatera Utara.

cm 1Medan, 21 November 2025Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan kegiatan Coffee Morning (Diskusi Hukum) dengan tema “Joint Custody Terhadap Anak Pasca Perceraian”. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 PTA Medan dan dihadiri oleh Pimpinan PTA Medan serta Tenaga Teknis PTA Medan.

Coffee Morning ini menjadi salah satu agenda rutin PTA Medan untuk meningkatkan kompetensi aparatur teknis dan memperkuat pemahaman terhadap isu-isu aktual dalam praktik peradilan agama, khususnya terkait penyelesaian perkara hadhanah dan implikasi hukum joint custody.

cm 2

Dalam diskusi ini, peserta membahas beberapa putusan perkara dari pengadilan agama tingkat pertama dan tingkat banding yang menjadi contoh penting penerapan joint custody pasca perceraian. Materi diskusi merujuk pada dokumen presentasi yang disampaikan dalam kegiatan ini

Beberapa poin pokok yang dibahas antara lain:

1. Putusan 3477/Pdt.G/2024/PA.Js

  • Dua anak berusia 4 dan 3 tahun ditetapkan diasuh bersama (joint custody).
  • Pola pengasuhan: 2 pekan bersama ayah, 2 pekan bersama ibu.
  • Namun, pada tingkat banding (85/Pdt.G/2025/PTA.JK), hak pemeliharaan dialihkan kepada ayah karena anak terbukti lebih nyaman bersama ayah dan menolak mengikuti ibu.

2. Putusan 215/Pdt.G/2025/PA.Psp

  • Anak usia 15 tahun ditetapkan joint custody.
  • Anak usia 4 tahun berada pada pemeliharaan ibu.
  • Pertimbangan: anak tidak dapat dihadirkan di persidangan, namun faktanya anak hidup baik di bawah pengawasan kedua orang tua dan sering dikunjungi keduanya.

Pada tingkat banding (106/Pdt.G/2025/PTA.Mdn), putusan dikuatkan, termasuk adanya kesepakatan mediasi untuk mengasuh tiga anak (usia 10, 15, dan 19 tahun) secara bersama.

3. Putusan 1493/Pdt.G/2025/PA.Stb

  • Joint custody disepakati dalam mediasi dan dituangkan dalam amar putusan.
  • Pada banding (115/Pdt.G/2025/PTA.Mdn), putusan dikuatkan dengan merujuk Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata terkait kesepakatan yang sah dan mengikat.

Melalui diskusi kasus-kasus tersebut, para peserta menelaah bahwa joint custody dapat menjadi solusi dalam perkara hadhanah apabila:

  • terdapat kedekatan emosional anak dengan kedua orang tua,
  • kedua pihak cakap mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak,
  • terdapat kesepakatan mediasi yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,
  • keadaan anak tetap terjamin lahir dan batin.

cm 3

Diskusi juga menegaskan pentingnya prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) sebagai pertimbangan utama majelis hakim dalam setiap putusan hadhanah.

Kegiatan Coffee Morning berjalan lancar, interaktif, dan memberikan pemahaman mendalam bagi tenaga teknis PTA Medan dalam menghadapi dinamika putusan hadhanah, khususnya penerapan joint custody yang semakin sering muncul dalam praktik peradilan agama.

Dengan kegiatan ini, PTA Medan terus memperkuat kualitas SDM teknis untuk mewujudkan putusan yang adil, arif, dan sesuai dengan perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg