Pengadilan Agama Tarutung Menyambut Baik Tahun Perubahan dan Tahun Prestasi

Sekembalinya dari Medan, Sumatera Utara dalam rangka mengikuti acara Rapat Koordinasi PTA Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 7 Januari 2013, Ketua Pengadilan Agama Tarutung langsung mengadakan rapat pada hari Rabu, tanggal 9 Januari 2013 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tarutung. Hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural serta tidak ketinggalan pula para tenaga honorer.

Agenda acara pada rapat tersebut adalah sosialisasi tentang hasil rapat koordinasi yang baru saja diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Tarutung. Oleh karena itu pula secara otomatis yang menyampaikan materi sosialisasi adalah ketiga pejabat tersebut masing-masing dengan materi Kebijakan PTA Medan, Optimalisasi Pengawasan serta Realisasi DIPA Tahun Anggaran 2013.

Dalam acara rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Tarutung menyampaikan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan telah mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun perubahan dan tahun prestasi. Oleh karena itu kita harus menyambut hal tersebut dengan baik dan sekaligus mempersiapkan diri kita masing-masing dalam rangka mensukseskannya, demikian penegasan dari Ketua P.A. Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH.

Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa kita harus meningkatkan disiplin masuk dan keluar kantor, mempedomani SOP agar tidak ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu dan yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kualitas kinerja. Apalagi para hakim yang mulia, dengan telah efektifnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tentang tunjangan para hakim maka sungguh tak pantas apabila tidak ada peningkatan apalagi mengalami penurunan. Para hakim janganlah ada dalam pikiran masing-masing untuk mengendorkan semangat disiplin masuk dan keluar kantor dengan alasan sudah tidak berlaku lagi sistem pemotongan tunjangan seperti saat berlakunya remunerasi, justru dengan tunjangan yang baru ini para hakim harus lebih meningkatkan disiplin dan kualitas kenerja. 70 % saja remunerasi yang kita terima kita sudah berjuang untuk disiplin dan meningkatkan kinerja apalagi pemerintah telah melipatgandakan tunjangannya lalu alasan apa yang akan kita gunakan untuk mengendorkan semangat tersebut ?   Saya sungguh tidak menginginkan ada hakim yang berfikir demikian dan saya harap jangan ada yang mau mencoba-cobanya karena hal itu akan merusak sistem dan suasana kerja di kantor ini. Saya tidak menginginkan adanya hakim Pengadilan Agama Tarutung yang rusak reputasinya hanya gara-gara persoalan ini.


Ada hal yang menarik antara kebijakan yang disampaikan oleh Ketua PTA Medan tentang tahun 2013  dengan apa yang sudah pernah dicanangkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tarutung pada acara Tuesday Meeting sekitar pertengahan bulan Desember 2012 yang lalu, dimana kedua-duanya sama-sama menetapkan tahun 2013 sebagai “Tahun Peningkatan Prestasi”, oleh karena itu kloplah sudah dua kebijakan, tinggal bagaimana implementasi dari kedua kebijakan tersebut. Tidak ada pilihan lain kecuali beruasaha semaksimal mungkin untuk mensukseskannya dan untuk itu perlu diadakan persiapan-persiapan, langkah-langkah apa yang akan ditempuh. Ini pulalah materi yang disampaikan oleh Ketua, Wakil Ketua serta Pansek P.A. Tarutung disamping materi hasil rapat koordinasi.

Acara yang begitu padat yang dimulai pada pukul 9.00 dan diikuti secara serius oleh para peserta rapat, akhirnya ditutup tepat pada pukul 10.15 sembari berdoa semoga apa yang telah dicanangkan dapat terlaksana. Aamiin yaa Robbal ‘alamin.

sumber: www.pa-tarutung.net (10/01/2013)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg