Pengadilan Agama Medan Adakan Rapat Koordinasi I di Tahun 2013

MEDAN - Acara pelantikan telah selesai dilaksanakan namun acara pada hari ini jum’at (18/01/2013) dilanjutkan dengan acara rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Medan tanpa terkecuali dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional, staff sampai kepada pegawai pramubhakti.

Acara ini bertujuan agar setiap bidang dapat memberikan saran dan pendapat agar Pengadilan Agama Medan ini bertambah menjadi lebih baik dari pada saat ini sehingga visi dan misi Pengadilan Agama Medan dapat tercapai dan diterapkan sehari-hari.

Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Mohd. Noor Huldlrien, SH., MH memberikan semboyan “JARANG JANDA” yang kepanjangan kata beliau adalah “KERJAKAN SEKARANG JANGAN DITUNDA” sehingga pekerjaan itu selesai dan tepat waktu dan sasaran untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat baik informasi dan proses perkara dapat dimaksimalkan sedini mungkin seperti :

  1. Penggunaan SIADPA Plus
  2. Informasi Perkara kepada masyarakat
  3. Minutasi Perkara tidak lebih dari 14 hari
  4. Pemberian Salinan Putusan
  5. Percepatan pembuatan BAP dan Putusan
  6. Kontrol BHT dan Akta Cerai
  7. Dan Direktori Putusan terealisasi dengan baik

Bila 7 item tadi kita selesaikan dengan semboyan “JARANG JANDA” yakin dan pastilah semua itu dapat kita capai dengan mudah, imbau Ketua Pengadilan Agama Medan, dan juga beliau mengartikan “JARANG JANDA” bisa terbukti bila Hakim Mediator berhasil mendamaikan para pencari keadilan, sehingga “JARANG JANDA” dapat dihasilkan (Tim IT)

sumber: www.pa-medan.net (18/01/2013)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg