PA BINJAI LAKSANAKAN RAPAT KERJA TAHUN 2013

Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat kerja selama satu hari. Rapat kerja digelar pada hari Jum’at tanggal 22 Pebruari 2013, mulai pukul 8.00 wib s/d 16.30 wib. Bertempat di ruang sidang utama PA Binjai, rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Drs. H. Almihan, SH, MH pada pukul 8.30 wib Setelah pembukaan, rapat kerja dilanjutkan dengan Kebijakan umum Pengadilan Agama Binjai yang disampaikan oleh Ketua PA Binjai. Kemudian Kebijakan pengawasan disampaikan oleh Wakil Ketua PA Binjai, Drs. Rusyidi AN, SH. Sebelum sidang komisi acara diisi oleh Amrani, SH (Panitera/Sekretaris) menyampaikan sosialisasi hasil rakerda PTA dan PA se Sumatera Utara tahun 2013 yang dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 20 Pebruari 2013 di Hotel Madani Medan.
Setelah coffe break, acara dilanjutkan dengan sidang komisi. Komisi dibagi 3, komisi A Bidang Tehnis Yudisial dipimpin oleh Emmahni, SH sebagai Ketua dan Nurleli, SH sebagai sekretaris. Komisi B Bidang Pelayanan Publik, dipimpin oleh Rosyid Mumtaz, S.Hi dan Sahlan SH sebagai sekretaris, sedangkan komisi C Bidang Administrasi Umum dan Organisasi Non Kedinasan, sebagai Ketua Drs. Irmantasir, M.Hi dan sekretaris Dela Krisna Beti, SH. Sidang komisi berlangsung mulai pukul 10.00 s/d 12.00 wib.
Sidang Pleno digelar setelah sho’ima (sholat – istirahat – makan) tepat pukul 14.00 wib s/d. 15.30 wib. Setelah break kedua, acara dilanjutkan dengan menunjuk tim perumus hasil raker PA Binjai 2013. Tepat pukul 16.15 raker PA Binjai 2013 ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai. Dalam penutupan tersebut Panitera/Sekretaris sebagai Ketua Panitia, menyerahkan hasil rumusan rapat kerja Pengadilan Agama Binjai tahun 2013 kepada Ketua.
(sumber : pa-binjai.net(06/03/2013))