BUPATI TAPTENG APRESIASI PA PANDAN

PANDAN | Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Pandan dalam pembukaan MTQ ke-39, Bupati Raja Bonaran Situmeang, SH, M.Hum, menyebut nama Ketua PA Pandan secara khusus dalam acara ramah tamah.
"Saya apresiasi dan respon kepada pak Ifdal, orang PA dan juga orang hukum," kata Bupati di sela persiapan pembukaan MTQ di hotel Fansuri Barus, Senin (1/2) lalu.
Dalam acara ramah tamah yang dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan Kabupaten tersebut, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) duduk bersama-sama wakil Bupati, ketua DPRD Kabupaten Tapteng, Danramil, Kapolres, dan Ketua PA Pandan.
Selain membicarakan persiapan pembukaan MTQ ke-39, Bupati dan Ketua PA Pandan juga membahas kota Barus sebagai kota tua awal masuknya Islam ke nusantara.
Setelah memberikan apresiasi dan respon kepada Ketua PA Pandan di hotel fansuri, Bupati juga menyebut jabatan ketua PA Pandan dalam sambutan tertulisnya. "Yang saya hormati, saudara wakil Bupati Tapanuli Tengah, saudara ketua DPRD, saudara Ketua Pengadilan Agama Pandan........hadirin yang berbahagia, horas tapteng!" teriak Raja Bonaran Situmeang.

Dalam forum koordinasi pimpinan Kabupaten, ketua PA Pandan masuk dalam jajaran anggota forum yang dulunya bernama Muspika-plus. Kedudukan ketua PA Pandan sama halnya dengan Ketua PN, Kapolres, ketua DPRD dan lainnya.
Ketika ditanya sambutan Bupati Tapteng yang menyebut jabatan ketua PA Pandan, Drs. Ifdal, SH mengatakan, "saya belum pernah diperlakukan macam ini, selama ini saya dianggap orang biasa, hakim biasa, tapi malam ini saya diperlakukan seperti layaknya pejabat negara, pimpinan lembaga yudikatif (PA), ini berkat humas dan pejabat protokol PA Pandan yang berjalan, terima kasih," katanya.
Ke depan menurut Drs, Ifdal, SH, hubungan antara PA Pandan dan Bupati harus dibina sebaik-baiknya. Sebelumnya, hubungan yang harmonis antara PA Pandan dan Bupati tidak tersentuh dengan baik sehingga Bupati dan jajarannya tidak mengetahui keberadaan PA Pandan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bagi Ketua PA Pandan, dengan masuknya PA di bawah MA sebagai lembaga yudikatif satu atap, koordinasi antara lembaga yudikatif, eksekutif dan legislatif harus terjalin baik.
"Bupati, DPRD, dan PA Pandan harus lebih baik lagi, pejabat humas dan protokol harus berfungsi, sering-sering berkomunikasi dengan humas dan protokol Bupati dan DPRD, kita jadikan fungsi PA sebagai lembaga yudikatif di Kabupaten Tapteng," tegas Drs. Ifdal, SH. (Alimuddin)
(sumber : pa-pandan.net(04/04/13))