Permasalahan dalam rumah tangga akan selalu ada, tinggal bagaimana kita menyikapi permasalahan tersebut. Setiap manusia diciptakan Allah SWT lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya, tinggal kita menyikapi dan menerima keadaan tersebut, itulah sebagian nasehat yang diberikan oleh Mediator Hakim PA Sibolga, ibu Ari Ambrianti, S.H.


Hari Rabu, tanggal 19 Januari 2022, para pihak dalam perkara cerai talak Nomor 3/Pdt.G/2022/PA.Sbga akhirnya sepakat untuk mengakhiri permasalahan rumah tangganya dengan jalan perdamaian dan masing-masing berjanji, akan terus berusaha menjadi yang terbaik untuk pasangan serta akan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan.