KPN At-Ta’awun Gelar Rapat Untuk Bahas AD/ART

Tuesday Meeting pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2013 oleh Pengadilan Agama Tarutung dimanfaatkan dengan menggelar acara Rapat Anggota Koperasi Pegawai Negeri At-Ta’awun. Acara ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan salah satu amanat yang diberikan oleh para anggota kepada Pengurus baru pada saat dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2012 yang telah digelar pada hari Jum’at, tanggal 22 Februari 2013 yang lalu.

Acara ini dimulai tepat pada pukul 9.00 WIB di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tarutung, dengan dihadiri oleh Pembina, Pengurus, Badan Pengawas serta para anggota Koperasi At-Ta’awun.

Adapun agenda pokok dalam acara ini adalah untuk membahas AD/ART Koperasi At-Ta’awun Pengadilan Agama Tarutung. Sejak berdirinya koperasi ini, sampai dengan digelarnya RAT Tahun buku 2012 yang lalu belum punya AD/ART, oleh karena itulah para anggota memberikan amanat kepada Pengurus baru yang diketuai oleh Bapak M. Arif Sani, SHI (Hakim) untuk menyusun draft AD/ART Koperasi.

 

Setelah memakan waktu hampir dua setengah bulan, draft AD/ART itupun akhirnya selesai dibuat oleh Pengurus. Untuk itu dalam rangka penyempurnaan draft sebelum nantinya disahkan, maka Pengurus Koperasi mengundang Pembina, Pengawas dan seluruh anggota untuk menggelar rapat.

Nampak para peserta rapat sangat antusias dalam mengikuti rapat ini, hal ini terbukti dengan banyaknya masukan yang diberikan oleh para peserta rapat. Sekali-sekali nampak antara anggota terpaksa harus beradu argumentasi yang pada akhirnya menambah keseriusan dalam mengikuti rapat tersebut.

Oleh karena luasnya materi yang akan dibahas dan karena terbatasnya waktu, maka tepat pada pukul 11.00 WIB acara rapat ditutup dengan mengambil salah satu kesepakatan yang cukup strategis yaitu menunjuk team kecil yang berjumlah 3 orang yang terdiri dari unsur Pengurus (Bapak M. Arif Sani, SHI), Badan Pengawas (Bapak Drs. Aidil) dan unsur anggota yaitu Bapak Amri Yantoni, SHI.,MA untuk merumuskan hasil rapat terutama untuk menampung masukan-masukan yang telah diberikan oleh para peserta rapat yang nantinya akan dibawa kembali ke forum rapat dalam rangka finalisasi serta pengesahan.

sumber: www.pa-tarutung.net (08/05/2013)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg