Sipirok, 17 Maret 2022
Pengadilan Agama Padang Sidempuan melaksanakan sidang keliling perdana pada tahun 2022 yang bertempat di Balai Sidang Padang Lawas Utara. Sidang Keliling tersebut diketuai oleh Dr. Ahmad Kholil R, S.Ag, M.H, sebagai Ketua Majelis dan Zainul Fajri, S.H.I., M.A. dan Achmad Sofyan Aji Sudrajad, S.H. sebagai Hakim Anggota dan didampingi oleh Muhammad Ansor, S.H.
Adapun jumlah perkara yang disidangkan adalah 6 perkara dan kegiatan sidang keliling direncanakan akan berlanjut sampai akhir Maret 2022. Majelis Hakim berangkat ke lokasi mulai dari jam 08.00 pagi dan menempuh perjalanan selama kurang lebih 1,5 jam.
