Dialog Tim PTA Medan dengan Ibu Gubernur Sumut


Ibu Gubernur Sumatera Utara adalah sosok yang sangat bersahaja, sederhana namun penuh pesona, dan pesona yang dipancarkan salah satunya adalah ketulusan dan keramah-tamahan saat rombongan dari PTA Medan datang dan bertemu di pendopo Gubernur Sumatera Utara dengan maksud dan tujuan adalah mengadakan dialog aktif dengan Ibu gubernur dalam tema “Keutuhan Keluarga adalah Pilar Keutuhan Bangsa”.

Meningkatnya angka perceraian di Sumatera Utara pada tahun 2012 mencapai 20 persen dibanding tahun sebelumnya merupakan salah satu dasar pemikiran bagi PTA Medan untuk mengajak kerja sama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk sama-sama mencari solusi dalam menyelamatkan keutuhan rumah tangga masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sumatera Utara melalui dialog, diskusi maupun nantinya akan dikembangkan dalam sebuah seminar.

Dialog dengan Ibu Gubernur dilaksanakan di Pendopo Gubernur Sumatera Utara pada hari Senin tanggal 13 Mei 2013 jam 17.00 wib, dalam dialog aktif tersebut dapat dirangkum berbagai statment positif dari Ibu Gubernur tentang bagaimana mempertahankan keutuhan rumah tangga sebagai pilar bagi ketahanan negara.

Ibu Gubernur menyampaikan bahwa keutuhan rumah tangga sangatlah penting untuk menjadi perhatian seluruh element pemerintah, karena jika keutuhan rumah tangga ini tidak terjaga dengan baik akan mempengaruhi terhadap meningkatnya angka perceraian di masyarakat yang nota bene akan sangat berpengaruh negatif terhadap ketentraman dan keamanan dalam masyarakat, karena dampak perceraian sangatlah berpengaruh signifikan terhadap psikologi korban-korban perceraian itu sendiri, yaitu suami atau isteri dan anak-anaknya.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi atau menekan angka perceraian ditengah-tengah masyarakat adalah dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan hukum, mengaktifkan keluarga sadar sejahtera, mempermudah peluang kerja dan sebagainya. Ibu Gubernur selaku Ketua PKK Sumatera Utara telah melakukan upaya-upaya tersebut secara optimal dan berkesinambungan.

Upaya lain yang dapat meminimalisir tingginya angka perceraian di masyarakat adalah adanya pembinaan langsung kepada para calon pengantin tentang “bagaimana hak dan tanggung jawab dalam rumah tangga”agar mereka lebih tangguh dan lebih siap dalam membangun sebuah rumah tangga, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Malaysia, bahkan konon di Israel juga untuk mendapatkan sertifikat menikah harus menempuh pembinaan selama 3 (tiga) bulan, dan kenapa kita yang nota bene memeluk agama Islam dan memahami hukum perkawinan tidak melakukan itu.

Adanya pertikaian dalam rumah tangga seharusnya diselesaikan dengan cara mediasi antar keluarga kedua belah pihak tanpa harus langsung membawa ke Pengadilan, disini diperlukan empati pihak keluarga berperan aktif untuk mendamaikan kedua belah pihak sesuai dengan ajaran agama Islam, bahwa jika terjadi “pertikaian” diantara suami isteri maka hendaklah pihak keluarga kedua belah pihak menjadi “hakam” juru damai diantara keduanya, dan jika diperlukan dilibatkan perangkat desa untuk melaksanakan perdamaian tersebut.

Tingginya angka perceraian menurut faktanya didominasi oleh pengajuan dari pihak perempuan (isteri) atau yang disebut dengan cerai gugat, gejala ini terjadi lebih disebabkan adanya kesadaran perempuan akan hak-haknya selaku isteri, disamping itu tingkat pendidikan perempuan sekarang telah mengalami perobahan yang signifikan, sehingga semakin mampu berfikir cerdas, semakin memahami hak-haknya, aturan undang-undang tentang perlindungan perempuan, semua itu memberi peluang bagi kaum perempuan untuk melakukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama saat-saat hak-haknya sebagai isteri terlampaui.

Dampak dari perceraian sangatlah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan seisi rumah tangga, terutama anak-anak yang terlahir dari perkawinan tersebut, tidak hanya sampai disitu kedua keluarga besar kedua belah pihak juga akan mendapatkan imbas negatif dari adanya perceraian, namun diantara sekian banyak efek negatif dari perceraian ini dampak terhadap psykologi anak-anak lah yang paling memprihatinkan. Dapat dibayangkan bagaimana terguncangnya anak-anak disaat harus menerima kenyataan pahit kedua orang tuanya bercerai disaat sang anak sangat membutuhkan “kedua orang tuanya” selalu mengayominya dengan penuh kasih sayang, tentulah anak akan kehilangan harapan bahkan bisa berputus asa untuk membangun masa depannya, dan bisa lebih parah lagi si anak justru mencari pelarian ke Narkoba untuk melampiaskan kekecewaannya akan perceraian orang tuanya, kalau hal seperti ini yang terjadi tentulah keamanan bangsa juga bisa terguncang karena moral anak sebagai harapan bangsa sudah hancur yang akarnya tadi dari terguncangnya sebuah rumah tangga.

Trauma pada anak sangatlah berpengaruh buruk pada perkembangan anak selaku generasi penerus bangsa, dan tidak kalah pentingnya trauma pada sang isteri atau suami yang melakukan perceraian ini, selaku isteri tentunya dia akan kehilangan kepercayaan diri, image di masyarakat menyandang predikat “janda” atau sebaliknya “duda” bukanlah persoalan mudah, banyak akibat-akibat lain yang terlahir dari predikat baru ini. Secara fakta trauma bagi pihak isteri biasanya jauh lebih berat dibandingkan bagi pihak suami yang relatif lebih rasional dalam menerima perceraian.

Kenakalan remaja dewasa ini sangatlah memprihatinkan, butuh keseriusan kedua orang tua yang utuh (ayah dan ibu) secara bersama-sama dalam mendidik anak-anak, memberi pengasuhan berdasarkan fundasi agama, kasih sayang yang utuh, dan profile  teladan secara langsung, karena menurut penelitian yang ada perkembangan anak-anak dewasa ini lebih dipengaruhi oleh apa yang dia lihat, bukan lagi dari apa yang didengarnya (nasehat). Maka dari itu selaku orang tua perlu memberikan contoh yang baik (teladan) secara langsung dan semaksimal mungkin menghindari konflik dalam rumah tangga.

Faktor yang mempengaruhi kehancuran rumah tangga dalam bentuk perceraian antara lain adanya krisis kepercayaan dalam rumah tangga, dimana hal ini dipengaruhi oleh penggunaan alat-alat tekhnologi yang semakin canggih, seperti hand phone, face book, BBM dan Twitter digunakan tidak semestinya, disamping itu faktor ekonomi juga sering jadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga, maka dalam kaitan ini perlu kesadaran kedua belah pihak (suami-isteri) untuk menghindari faktor-faktor pemicu diatas.

Diakhir dialog ini Ibu Gubernur bepesan kepada team dari PTA Medan selaku praktisi sekaligus penagak hukum yang berperan langsung dalam penyelesaian sengketa rumah tangga ini agar terus meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat, serta melakukan kerja sama ke KUA ataupun pihak terkait agar melakukan pembinaan terhadap calon-calon pengantin agar lebih tangguh dan kokoh dalam mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

Dalam kesempatan ini bapak Edy Syofyan selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa ,Politik dan Perlindungan masyarakata Pempropsu juga menyampaikan apresiasi yang sangat positif terhadap kunjungan team PTA Medan ke jajarannya, dan dalam kesempatan ini beliau menyampaikan agar kerja sama antara Pempropsu dan PTA Medan dilaksanakan dalam forum yang lebih formal lagi, yaitu dalam bentuk “seminar” yang akomodasi dan APD nya akan ditanggulangi oleh pempropsu sepanjang itu bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan keutuhan rumah tangga karena hal ini merupakan pilar ketahanan negara.(Sakwanah)

sumber: www.pa-binjai.net (22/05/2013)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg