PA Sibolga Gelar Sosialisasi Hasil Bimtek Ekonomi Syari’ah


Seluruh ketua, wakil ketua dan satu majelis ekonomi syariah Pengadilan Agama yang berada diwilayah PTA Medan mengikuti Bimbingan Tehnis Hukum Ekonomi Syariah dan Sosialisasi Pedoman Perilaku Hakim yang berlangsung tanggal 26 s/d 28 Mei 2013 di Hotel Garuda Plaza. Acara dibuka oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Drs. H. Purwosusilo, SH., MH.

Acara ini dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Soufyan M Saleh, SH dan para Hakim Tinggi. Narasumber acara ini antara lain adalah Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, SH., MH, Hakim Agung Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.Ip., M.Hum, Prof. Dr. Amiur Nuruddin, MA (Guru Besar IAIN Sumut),  Drs. Ahmad Sabban Rajagugug (Praktisi Bank Syariah Mandiri Medan.

Banyak hal penting yang diperoleh dari acara tersebut oleh karena itu Ketua PA Sibolga Bapak Drs. Sahnan, SH, MH merasa perlu mensosialisasikannya kepada seluruh aparat PA Sibolga. Untuk mensosialisasikan hal dimaksud ditunjuk Bapak Drs. Usman Ali, SH, MH sebagai hakim senior di PA Sebolga. Dalam pemaparannya Usman Ali menyampaikan: “diharapkan kepada hakim agar mampu mengambil peran dalam peningkatan perkembangan ekonomi syariah, mampu melihat peluang dan tantangan peradilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah, kewenangan absolute peradilan agama dalam penyelesaian ekonomi syariah dan permasalahannya”.

Selesai acara sosialisasi, rapat dilanjutkan dengan tindak lanjut hasil temuan BINWAS PTA Medan tanggal 22 s/d 23 Mei 2013, dalam hal ini Ketua menginstruksikan kepada aparat terkait agar menindaklanjuti temuan BINWAS tersebut paling lambat tanggal 28 Juni 2013 harus selesai. Demikianlah acara yang digelar pada hari Selasa 4 Juni 2013, ditutup dengan ucapan hamdalah.

sumber: www.pa-sibolga.net (04/06/2013)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg