Selasa, 12 April 2022, Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menghadiri undangan dari Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Gunungsitoli dengan Nomor 36/BAZNAS-Gusit/IV/2022 tanggal 11 April 2022 yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli.
Undangan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 wib tersebut merupakan pertemuan penetapan besaran zakat fitrah di wilayah Kota Gunungsitoli tahun 2022. Turut serta dihadiri Walikota Gunungsitoli atau yang mewakili, Kepala Kankemenag Kota Gunungsitoli, Ketua MUI Kota Gunungsitoli, serta Kepala KUA Kecamatan Lingkup Kankemenag Kota Gunungsitoli.
By: Jurdilaga Gusti