Stabat, pa-stabat.go.id (25/05)

 

Rabu, 25 Mei 2022 Majelis Hakim Pengadilan Agama Stabat melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) terhadap objek sengketa perkara harta bersama. Pemeriksaan setempat tersebut merupakan perkara Harta Bersama nomor 345/Pdt.G/2021/PA.Stb. Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Evawaty, S.Ag., MH. Hakim Anggota Dra. Siti Masitah, SH., Drs. M. Arsyad Harahap, SH. Dan Panitera Pengganti Dra. Zuairiah, SH.

Objek sengketa harta bersama yang terletak di Desa Pematang Serai Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.Hakim ketua majelis, Evawaty, S.Ag., MH. membuka sidang pemeriksaan setempat di kantor desa dengan dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat, serta disaksikan perwakilan dari kantor desa setempat. Setelah sidang dibuka, majelis hakim bersama-sama para pihak didampingi petugas desa meninjau objek sengketa.

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg