Stabat, pa-stabat.go.id (13/06)
Bertempat diruang sidang utama PA. Stabat, Majelis Hakim PA. Stabat berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat di dalam persidangan, dengan nomor perkara 1086/Pdt.G/2022/PA.Stb. Majelis Hakim yang berhasil mendamaikan ialah Hakim Ketua Ibu Dra. Siti Masitah, SH., Hakim Anggota Ibu Dra. Hj. Mardiah, M.Ag., Bapak Drs. Arsyad Harahap, SH. dan Panitera Pengganti Ibu Dra. Zuairiah, SH.

Stabat, pa-stabat.go.id (13/06)
Bertempat diruang sidang utama PA. Stabat, Majelis Hakim PA. Stabat berhasil mendamaikan perkara Cerai Gugat di dalam persidangan, dengan nomor perkara 1086/Pdt.G/2022/PA.Stb. Majelis Hakim yang berhasil mendamaikan ialah Hakim Ketua Ibu Dra. Siti Masitah, SH., Hakim Anggota Ibu Dra. Hj. Mardiah, M.Ag., Bapak Drs. Arsyad Harahap, SH. dan Panitera Pengganti Ibu Dra. Zuairiah, SH.

Perkara Cerai Gugat tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Stabat pada tanggal 03 Juni 2022. Pada saat sidang pertama pihak Penggugat dan Tergugat hadir dalam persidangan dan diadakan mediasi dan berhasil berdamai. Sidang pada hari ini Penggugat dan Tergugat bersepakat untuk berdamai, Penggugat mencabut gugatannya.