Sibolga, Rabu, 15 Juni 2022, Pengadilan Agama Sibolga berkesempatan untuk turut serta berpartisipasi dalam kuliah umum via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) yang bekerja sama dengan Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Kuliah umum ini bertemakan "Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya". Acara ini diselenggarakan untuk Hakim di Lingkungan Peradilan Agama Tingkat Pertama dan Banding.

Kuliah Umum Univ Al Azhar Kairo 15 juni 2022

Terkhusus di Pengadilan Agama Sibolga, kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh Bapak Arif Sani, S.H.I., selaku Ketua Pengadilan Agama Sibolga, lalu Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Eddy Sumardi, S.Ag., selaku Panitera Pengadilan Agama Sibolga, dan Bapak Sujarwito, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga. Meskipun kuliah umum ini ditujukan kepada pimpinan dan hakim di lingkungan Peradilan Agama, namun tidak menutup kemungkinan bagi siapapun yang berminat untuk mengikuti kegiatan kuliah umum ini untuk turut berpartisipasi.

Acara ini dimulai dari sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai sedikit terlambat dari jadwal yang seharusnya, yaitu pukul 11.30 WIB menjadi pukul 12.15 WIB. Hal ini disebabkan oleh antusiasme tinggi peserta yang mengikuti kegiatan kuliah umum ini. Yang mana di sesi akhir, yaitu sesi tanya jawab, beberapa dari peserta yang berasal dari Pengadilan Agama melancarkan pertanyaan seputar Perbankan Syariah di era modern dewasa ini. Salah satunya ialah mengenai alasan atau strategi dibalik suksesnya Mesir dan Arab Saudi dalam membangun sistem Perbankan Syariah di era modern. Bahkan dengan keilmuan dan pemahaman yang cukup memadai, ketika negara sedang mengalami kesulitan di bidang finansial, rakyat yang mampu dengan sukarela turut serta membantu mewakafkan benda-benda yang dapat diwakafkan demi membantu meringankan beban negara yang kala itu sedang sulit. " tutur Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba.

Kesimpulan yang bisa dipetik dari kuliah umum secara daring ini ialah sistem Perbankan Syariah dewasa ini khususnya di Indonesia masih belum bisa bersaing dengan sistem perbankan konvensional dikarenakan keterbatasan dari segi regulasi, persepsi masyarakat, hingga ilmu tentang Islam yang belum dipahami secara luas dan memadai. Karena pada dasarnya sistem perbankan syariah itu menganut asas dari ummat, oleh ummat, dan untuk ummat. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara hukum dan dengan penganut agama Islam mayoritas, ada baiknya menerapkan prinsip-prinsip ke islaman yang baik secara universal dalam hal bernegara hingga berniaga dengan sistem perbankan syariah.

Semoga dengan dilaksanakannya kuliah umum secara daring ini dapat memperluas ilmu dan wawasan kita serta membuahkan manfaat untuk semua. (FAG)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg