Sibolga, Kamis (23/06/2022), Melanjutkan kegiatan berikutnya dalam serangkaian acara Sosialisasi dan Pembinaan kemarin, setelah Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Permohonan Dispensasi Kawin,  acara berikutya ialah Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pembinaan Pejabat Eselon I. Dalam Kegiatan ini sama seperti kemarin juga, dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak M. Arif Sani, S.H.I., dan Bapak Panitera Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Eddy Sumardi, S.Ag.

 Pembinaan Bidang Teknis Administrasi Yudisial

Tidak hanya diikuti secara luring, namun pengadilan agama juga mengikuti acara pembinaan ini secara daring juga yang diikuti oleh Bapak Suwarlan, S.H., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibolga, Bapak Sujarwito, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Sibolga, lalu yang terakhir Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sibolga. Adapun rangkaian acara kegiatan ini terbagi 2, yakni Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial dimulai dari pukul 14.00 WIB - 18.00 WIB. Adapun narasumber dari acara kegiatan ini ialah Bapak Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., selaku Ketua Mahkamah Agung RI. Dilanjutkan dengan acara kegiatan Pembinaan oleh Pejabat Eselon I yang dimulai dari pukul 20.00 WIB - 24.00 WIB. Narasumber yang mengisi acara kegiatan ini ialah Panitera Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Dirjen Badimiltun Mahkamah Agung RI, dan KaBawas Mahkamah Agung RI.

Semoga dengan terselenggaranya acara kegiatan pembinaan ini dapat menambah ilmu dan membawa manfaat bagi kita semua. (FAG)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg