Sibolga, Jum'at (1/7/2022), diadakan Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis melalui Bimbingan Teknis yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama. Bimbingan Teknis dilakukan pukul 08.30 WIB pada media center satuan kerja masing-masing  mengenai Bedah Berkas Perkara Kewarisan, yang dihadiri oleh seluruh Peradilan Agama di wilayah Indonesia. Penyambutan pembukaan bimbingan teknis dilakukan oleh Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, SH., MH., selaku Direktur Jenderal Peradilan Agama dan selanjutnya materi disampaikan oleh Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, SH., MH., selaku Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI.

Bimtek Bedah Berkas Kewarisan 22

Adapun pembahasan bimbingan teknis kali ini ialah membahas mengenai putusan-putusan yang sudah terdahulu diputus oleh para hakim dan membahasnya berdasarkan pendapat dan pengetahuan dari masing-masing hakim perwakilan satuan kerja yang ikut serta dalam bimbingan teknis ini. Hal lainnya yang juga dibahas ialah aspek-aspek penting dalam penyusunan berkas perkara kewarisan yang terdiri dari penentuan pihak, keaktifan hakim, pembebanan pembuktian, dan penyusunan putusan serta berbagai macam problematika yang ditemui selama ini oleh hakim dan beberapa solusi penyelesaian yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan problematika tersebut.

Semoga dengan diselenggarakannya acara kegiatan bimbingan teknis secara berkala seperti ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan serta membawa manfaat bagi kita semua. (AL/FAG)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg