
Stabat, pa-stabat.go.id (05/07)
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Stabat, Selasa 05 Juli 2022 dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Stabat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Pelaksanaan MoU ini merupakan perintah dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sesuai dengan surat Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022 perihal Kordinasi dan Perjanjian Kerjasama Dengan Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Stabat Bapak Febrizal Lubis, S.Ag., SH., MH. Memaparkan maksud dan tujuan MoU ini ialah Edukasi Perkawinan dan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Aanak dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Stabat. Ditempat yang sama Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Ibu dr. Juliana, MM. Menyambut baik dengan adanya MoU ini.
