Sosialisasi Aplikasi Pariban

Pada hari Selasa (26/07/2022), Telah dilaksanakan sosialisasi oleh Pengadilan Tinggi Agama melalui zoom meeting pada media center masing-masing satuan kerja, yang dihadiri oleh seluruh Panitera dan Administrator aplikasi PARIBAN Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Utara. Bimbingan teknis mengenai Sosialiasai lmplementasi Aplikasi PARIBAN (Proses Administrasi dan lnformasi perkara Banding) Pengadilan Tinggi Agama Medan.

 

Aplikasi PARIBAN merupakan inovasi dalam hal pengurusan perkara banding yang dibuat oleh Badan Peradilan Agama. Sehingga pendaftaran perkara banding dari Pengadilan Tingkat Pertama ke Pengadilan Tinggi Agama Medan tidak perlu lagi melakukan pengiriman fisik berkas secara tradisional dan diharapkan dapat menerapkan asas-asas peradilan, yang terdiri dari :

  • Tidak ada lagi biaya mahal yang dikeluarkan terkait dengan biaya dari penyalinan dokumen perkara serta biaya pengiriman perkara ke Pengadilan Tinggi Agama Medan.
  • Majelis Hakim Tinggi bisa membaca secara langsung perkara yang telah mengajukan banding dengan adanya notifikasi pemberitahuan melalui pesan yang dikirimkan secara otomatis oleh aplikasi PARIBAN, sehingga diharapkan dapat mengurangi lama durasi penyelesaian perkara.

Selain itu juga, aplikasi PARIBAN dimaksudkan untuk mendukung memberikan kemudahan penerapan dalam pengarsipan dalam bentuk digital dari Bundel A perkara dan Bundel B perkara untuk setiap Peradilan Agama.

Semoga sosialisasi implementasi aplikasi PARIBAN ini dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi kita semua. (AL/FAG)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg