Rabu, 10 Agustus 2022, Pengadilan Agama Gunungsitoli kembali laksanakan sidang keliling tahap II. Sidang keliling dilaksanakan di Desa Totohesi, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, dengan didampingi para Hakim sebagi Anggota Majelis (M. Afif, S.H.I. dan Aulia Rahman, Lc.) serta Panitera (M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H.) dan dibantu 2 orang admin.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Idanogawo tersebut menangani 9 perkara itsbat nikah. Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling dimulai pada pukul 10.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.
By: Jurdilaga Gusti