Sipirok 22 Agustus 2022, Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan Dr. Ahmad Kholil R., dan M. Nizar Dekan Fakulas Hukum Dan Syariah UIN SAHADA Padangsidimpuan melakukan penandatangan MoU. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2022 di Kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan di Sipirok Tapanuli Selatan.
Kerjasama tersebut merupakan kerjasama perpanjangan yang sudah dilakukan antara kedua lembaga sejak 5 tahun yang lalu. Kerja sama tersebut memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan penelitian hukum, proses praktek hukum lapangan (PHL), sosialisasi hukum keluarga dan mediasi;
Dalam kesempatan acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan memberikan cindera mata berupa buku tentang kewarisan kepada dekan Fakulas Hukum Dan Syariah UIN SAHADA Padangsidimpuan;

