Stabat, pa-stabat.go.id (22/08)

Ketua Pengadilan Agama Stabat (Febrizal Lubis, S.Ag., SH., MH) menerima audiensi dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat yang didampingi oleh Sekretaris Dinas dan pejabat lainnya.

 

Dalam audiensi ini telah disepakati bahwa Pengadilan Agama Stabat akan turut membuka layanan gugatan mandiri, layanan e-court, pengambilan produk, validasi produk dan layanan iniformasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Stabat yang akan segera beroperasi pada tahun 2023 setelah pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) selesai dibangun.

 

Program layanan ini untuk mendukung Kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor : 2674/DjA/HM.00/05/2022, tanggal 23 Mei 2022, perihal "Integrasi Layanan Pengadilan dengan Mall Layanan Publik".

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg