DSC_0940Selasa, 22 Agustus 2022 menjadi hari yang membanggakan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H. di dampingi istri beliau Orang nomor satu di Pengadilan Tinggi Agama Medan ini tiba dengan rombongan pada pukul 12.15 WIB. Meski terhitung singkat, dalam kunjungannya ke Pengadilan Agama Padang Sidempuan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan apresiasi atas keberhasilannya dalam pelaksanaan Mediasi sehingga Pengadilan Agama Padang Sidempuan telah membanggakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah mewakili Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara dalam pencapaian Pengadilan Terbaik dalam pelaksanaan Mediasi Kategori beban Perkara 251-1.000 peringkat 5 Nasional. pemberian penghargaan tersebut juga sebagai hasil kinerja dalam setahun terahir yang bertepatan dalam rangka hari ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke 77 tahun 2022.

 

DSC_0943Setelah penyerahan Penghargaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, kemudian Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan memberikan buku yang ditulis oleh beliau sendiri yang berjudul kedudukan Ahli Waris Pengganti kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.

DSC_0929

dalam arahannya ada hal penting yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, adalah Peningkatan Pencapaian berhasil mediasi dan Laporan Kinerja Triwulan III di tingkatkan lagi terutama dalam Penilaian Gugatan Mandiri, setelah pemberian arahan dan penyerahan piagam penghargaan tersebut, rombongan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Padang Sidempuan melakukan shalat zuhur berjamaah di Mushalla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Padang Sidempuan.

Setelah Shalat berjamaah seluruh jamaah seperi biasanya ada malakukan taklim berupa penyampaian satu hadits yang di sampaikan oleh bapak Muhammad Iqbal, S.H.I. sebelumnya bapak KPTA bertanya kepada jamaah apakah ini rutin dilakukan setelah shalat zuhur dan ashar berjamaah, yang kemudian bapak ketua pengadilan Agama Padang Sidempuan menyampaikan hanya di lakukan hanya setelah shalat zuhur berjamaah.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg