Singapur Tempat Sidang Keliling Terakhir Pengadilan Agama Sidikalang Tahun 2013

Singapur (baca: singgabur), merupakan tempat terakhir bagi Pengadilan Agama Sidikalang mengadakan sidang keliling sebagai bagian dari program “Justice For The Poor”, tepatnya pada hari Kamis 14 November 2013 dengan jumlah dua perkara yang disidangkan oleh dua Majelis Hakim yang terdiri dari : Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH (Ketua Majelis I), Ahmad Nazif Husainy, SH (Hakim Anggota), M. Taufik, SHI (Hakim Anggota), Ramli Bintang (Panitera Pengganti), dan Majelis Hakim yang terdiri dari : Drs. H. Mawardi Lingga, MA (Ketua Majelis II), Ahmad Nazif Husainy, SH (Hakim Anggota), Ahmad Ridha Ibrahim, SHI MH (Hakim Anggota), Yusmidawarni Daulay (Panitera Pengganti). Rombongan tersebut tidak perlu memakai passport ataupun visa untuk datang ke tempat tersebut yang nama daerahnya ternyata mempunyai kesamaan dengan negara Singapura karena bertempat di Singgabur Desa Silima Kuta Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu Kabupaten Pakpak Bharat.

Pelaksanaan sidang keliling mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum. Selain melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, sidang keliling bertujuan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan.

Sidang keliling merupakan sidang yang dilaksanakan secara berkala atau sewaktu-waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya tetapi di luar tempat kedudukan pengadilan, secara geografis Singgabur merupakan tempat yang berada di sekitar bukit barisan sehingga untuk menempuhnya melalui jalan yang cukup berliku dan melewati daerah perbukitan serta menyajikan pemandangan yang sangat indah untuk dipandang mata ditambah lagi dengan perkebunan jeruk yang terhampar di sekeliling perjalanan.

Jarak yang cukup jauh dari Pengadilan Agama Sidikalang ditambah lagi infrastruktur jalan yang tidak memadai mengakibatkan masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di daerah Kabupaten Pakpak Bharat merasa sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Hal ini tidak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di daerah tersebut.

Setelah selesai agenda sidang keliling tersebut lalu dilanjutkan dengan membeli buah jeruk yang kebetulan sedang dipanen oleh masyarakat sekitar yang langsung dipetik dari pohon sehingga rasanya masih sangat segar sekali, “Alhamdulillah setelah bersusah payah menempuh perjalanan terbayar sudah dengan segarnya jeruk yang dirasakan, sangat besar sekali anugerah dan nikmat Allah karena belum tentu hal ini dirasakan di tempat yang lain”, ujar Ketua PA Sidikalang.

Semoga dengan adanya sidang keliling yang rutin dilakukan dapat menambah pengalaman sekaligus tahadduts binni’mah dan terutama dapat menjalankan tupoksi serta dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima. (@ry Baim).

sumber: www.pa-sidikalang.net (26/11/2013)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg