Sidang Keliling IV Pengadilan Agama Stabat Digelar

Stabat | Pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2014, Pengadilan Agama Stabat Klas IB kembali melaksanakan sidang keliling di Pangkalan Brandan.

Pada sidang keliling IV ini, ada 26 perkara yang disidangkan, terdiri dari 18 sisa perkara yang lalu dan 8 (delapan) perkara baru. Adapun perkara yang diputus kabul berjumlah 8 perkara dan dua perkara dicabut.

Dari delapan perkara baru, ada dua perkara yang dimediasi, namun berdasarkan laporan mediator, mediasi yang dilakukan, para pihak gagal mencapai kesepakatan damai.

Alasan yang diajukan oleh para pihak, khususnya terhadap perkara yang dikabulkan adalah karena  tidak terwujud keharmonisan dalam rumah tangga sebagai dampak dari pertengkaran yang terus menerus.(Nj)

sumber: www.pa-stabat.net (02/04/2014)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg