Lubuk Pakam (28 Agustus 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, serta perwakilan dari Kecamatan Pantai Labu dan Kecamatan Beringin.
Rapat dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H.
Rapat dimulai pada pukul 14.30 WIB, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat membahas tentang teknis pelaksanaan sidang terpadu itsbat nikah, dimulai dari pra pelaksanaan sidang terpadu, hari H pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan sidang terpadu. Hal ini dibutuhkan untuk kelancaran dan kesuksesan kegiatan sidang terpadu, demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Rapat turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., Kepala Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho, M.Si berserta jajaran, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Deli Serdang, H. Sutan Syahrir, S.Ag, MA, Camat Beringin, H. Iskandar Sahyuti Siregar, S.Sos, M.AP, Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur Rahman SSTP, serta perwakilan dari KUA Pantai Labu dan KUA Beringin.