Lubuk Pakam (11 September 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan Rapat Koordinasi yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Rapat dimulai pukul 08.00 WIB. Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yang kemudian dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H.
Rapat koordinasi ini membahas 2 hal utama, yaitu mengenai teknis pelaksanaan sidang terpadu itsbat nikah yang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 September 2023 di Kantor Camat Pantai Labu. Mengenai teknis pelaksanaan sidang terpadu dijelaskan oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H.
Kemudian terkait zona integritas menuju WBK, berdasarkan Surat Kepala BAWAS MARI selaku Koordinator TPI Nomor 1330/BP/OT.01.2/9/2023 tentang Hasil Penilaiain Desk Evaluation - Wawancara pada Satuan Kerja Calon Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara Mandiri Tahun 2023, Pengadilan Agama Lubuk Pakam dinyatakan lulus penilaian desk evaluation.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam memberikan apresiasi kepada seluruh Hakim dan Aparatur yang telah berjuang sampai saat ini, dan beliau juga menghimbau semuanya untuk tetap jaga kedisiplinan, mengingat ada tahapan setelah desk evaluasi, yaitu observasi lapangan dan clearance.