Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. dan Hakim Ade Syafitri, S.Sy., duduk bersama di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Jumat, 08 September 2023. Terlihat mereka serius melakukan diskusi mengenai perceraian bagi ASN, Anggota Polri dan TNI.
Dalam pembahasan tersebut dibahas mengenai keharusan adanya izin atasan/pejabat sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menhankam/Pangab merupakan persyaratan formil yang harus dipenuhi oleh para pihak yang akan mengajukan perceraian ke Pengadilan bila salah satu atau kedua belah pihak adalah anggota TNI dan atau POLRI.
“Jika PNS yang tidak mendapatkan izin bercerai dari atasan namun yang bersangkutan tetap ingin bercerai, maka hal tersebut menjadi resiko dan tanggung jawab PNS itu sendiri”, ungkap Bu Ketua. Diskusi ini juga menindaklanjuti surat dan hasil audiensi dengan Kapolres Pematang Siantar.
Semoga dengan adanya kegiatan diskusi hukum ini dapat meningkatkan kemampuan, keahlian, kapasitas, dan kapabilitas para hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar sehingga dapat memberikan putusan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Pematang Siantar.
Tim IT PA Pematang Siantar