Selasa, 24 Oktober 2023. Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli (M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H.) beserta tim melakukan Sosialisasi dan Verifikasi Peserta sidang itsbat nikah terpadu, kegiatan dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli. Turut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara, Masyarakat yang terdaftar itsbat nikah.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Panitera Pengadilan Agama Gunung Sitoli menyampaikan bahwa kegiatan sidang terpadu merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015. Beliau menyampaikan pentingnya untuk membangun kesepahaman dalam menuntaskan permasalahan pemenuhan dokumen kependudukan ini melalui program Sidang Itsbat Nikah Terpadu. Program ini diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan.
By: Jurdilaga Gusti