Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pada Selasa, 14 November 2023 bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Kisaran, Bapak Irwan Panjaitan, S. H., CPM. melaksanakan tugasnya sebagai Mediator.
Tugas yang dilaksanakan Bapak Irwan Panjaitan pada hari ini dilaksanakan dengan lancar dan berhasil mendamaikan para pihak hingga pihak penggugat mencabut perkaranya register Nomor 2118/Pdt.G/2023/PA.Kis.
Alhamdulillah dengan keberhasilan Mediator Non Hakim bersertifikat pada hari ini menambah daftar berhasilnya perkara yang dimediasi di Pengadilan Agama Kisaran dan penggugat kembali membina rumah tangga dengan tergugat. (nrl)