Lubuk Pakam (9 November 2023).
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. memimpin rapat monitoring dan evaluasi terhadap implementasi teknologi informasi (TI) di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., Sekretaris PA Lubuk Pakam, Dela Krisna Beti, S.H., Kasubbag PTIP, Liana Roslin Lubis, S.H., M.H., Pranata Komputer, Eddy Supriadi, S.Kom. serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan, Teguh Denggano Patiguna. S.I.A.
Dalam rapat tersebut, Ketua PA Lubuk Pakam menyampaikan bahwa beberapa waktu kebelakang sering terjadi gangguan pada layanan internet di kantor. Hal ini tentu berdampak pada pelayanan masyarakat, sehingga kinerja PA Lubuk Pakam pada akhirnya juga ikut kena imbasnya. Oleh sebab itu, beliau berpesan agar jaringan internet kantor harus selalu stabil agar tidak mengganggu pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi gangguan jaringan tersebut, dalam rapat monev ini juga dibahas mengenai penyedia jasa jaringan internet. Terdapat beberapa penyedia jasa internet, yang mana salah satunya akan dijadikan opsi untuk menggantikan penyedia jasa yang saat ini sudah ada.