
Alhamdulillah, pada hari Senin tanggal 27 November 2023, bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Medan kembali berhasil mendamaikan perkara cerai gugat. Perkara tersebut adalah register nomor 2885/Pdt.G/2023/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 17 November 2023 Perkara ini berhasil damai dan mencabut berkas perkara.
Perkara register nomor 2885/Pdt.G/2023/PA.Mdn disidangkan di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Medan dengan Majelis Hakim Drs. H. Husin Ritonga, M.H. sebagai Hakim Ketua beserta Drs. Jaharuddin dan Dra. Nuraini, M.A. sebagai Hakim Anggota dan Hj. Madinah Pulungan, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti. Perkara register nomor 2885/Pdt.G/2023/PA.Mdn akhirnya damai setelah melewati persidangan.