Binjai | www.pa-binjai.go.id

Kamis, 21 Desember 2023. Pukul 09.00 WIB. Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai YM. H. Abdul Ghani Syafii, S.H., M.H., Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara Pengadilan Agama Medan Klas IA Nomor 1172/Pdt.G.2023/PA.Mdn dilaksanakan atas permohonan delegasi dari Pengadilan Agama Medan Klas IA kepada Pengadilan Agama Binjai, sehubungan dengan obyek perkara yang berlokasi di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Binjai.

S.H., M.H., dengan dibantu oleh Bapak Ananda Muhammad Imam, S.H., selaku Panitera Muda Gugatan PA Binjai, Bapak Rakhmad Pristiwanto (PPNPN) dan Bapak Didi Septiawan, S.Kom. (PPNPN), Kuasa Hukum Pemohon dan pihak terkait lainnya. Objek atau lokasi dari Descente ini adalah sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Pelaksanaan Descente berlangsung lancar dari awal hingga selesai. (Tim IT PA Binjai)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg