Pelantikan Hakim Pengadilan Agama Medan Klas I-A

Ketua Pengadilan Agama Medan Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, melantik 4 (empat) orang Hakim Pengadilan Agama Medan Klas I-A (Jum’at, 29 Agustus 2014) di Aula Lantai II Pengadilan Agama Medan. Keempat Hakim yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Agama Medan tersebut adalah : Drs. H. DARMANSYAH HASIBUAN, S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Klas-II), Drs. H. ABDURRAKHMAN M, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara Klas I-A), Drs. BAKHTIAR (Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh Klas-II) dan Drs. M. YUSUF ABDULLAH Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Klas I-A).
Dengan dilantiknya 4 (empat) orang hakim tersebut, kini jumlah hakim di Pengadilan Agama Medan menjadi 24 (dua puluh empat) orang yang diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Medan. Demikian dikatakan Ketua Pengadilan Agama Medan mengawali amanatnya.
“Di Pengadiilan Agama Medan ini, pegawainya sangat bervariatif, ada yang berasal dari Jawa, Banten, Kalimantan, Banjarmasin, Aceh, Sumatera Barat, dan penduduk asli Sumatera Utara. Tidak ada masalah dan tidak ada perbedaan, kita bekerja di mana saja ”The Right Man on The Right Place, yang penting kinerja dan bekerjasama dalam mewujudkan tugasnya dengan baik, khususnya dalam melayani para pendari keadilan di Pengadilan Agama Klas I-A Medan ini, ujar Ketua.

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Medan mengatakan yang jadi senyatanya adalah bekerja dengan baik, hal ini sesuai dengan apa yang telah digariskan dalam ketentuan UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok kepegawaian yang telah diamendemen oleh UU No. 43 Tahun 1998 dan peraturan-peraturan lainnya. Menurut Ketua, ada 3 (tiga) hal yang dapat dipedomani dalam melayani para pencari keadilan, yaitu senyum, sapa dan simpatik. Ketua secara filosofis juga mengutip beberapa pendapat dari para ahli yang dapat dijadikan referensi dalam menunjang pekerjaan kita, diantaranya Ketua Mahkamah Agung (M. Hatta Ali): “Sejatinya sebuah lembaga birokrasi memiliki semangat dan pengabdian kepada Negara dan kemasyarakatan”. Selain itu, Ketua juga mengutip pernyataan Ketua Komisi Yudisial (Suparman marzuki) : “Hakim tidak cukup hanya menjadi someone, tetapi harus menjadi somebody. Artinya, Hakim harus utuh antara nilai-nilai pengetahuan dan nilai-nilai integritasnya di dalam menjalankan profesi maupun luar profesi”.
Mengakhiri amanatnya, Ketua mengucapkan selamat bergabung dan selamat menunaikan tugas di tempat baru kepada para Hakim yang baru dilantik. Tak lupa pula Ketua mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia dan semua pihak atas terselenggaranya acara pelantikan ini, mudah-mudahan dalam acara ini ada ridha dan keberkahan Allah SWT, ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, para Hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat struktural/fungsional, seluruh karyawan/karyawati Pengadilan Agama Medan, dan para undangan. (Nas)

sumber: PA Medan